SPBU Tol Sepi, Karyawan Takut Kena PHK

Senin, 11 Agustus 2014 07:18 WIB

Karyawan menunggu pelanggan saat berada di stasiun SPBU km 14 Tol Jakarta-Tangerang, Banten (6/8). Muali hari ini SPBU yang berada di tol mulai memberlakukan kebijakan pemerintah terkait tidak menjual premium bersubsdi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi melarang penjualan bahan bakar minyak bersubsidi jenis Premium di jalan tol, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di rest area jalan tol pun mengalami penurunan pendapatan. Penurunan pendapatan ini membuat karyawan khawatir sewaktu-waktu mereka terkena pemutusan hubungan kerja dengan alasan efisiensi.

Salah satu petugas administrasi di SPBU rest area Km 13,5 Jakarta-Tangerang, Gunawan, mengungkapkan kekhawatirannya itu. "Saya karyawan. Tapi, kalau saya jadi pemilik dengan kondisi seperti ini, ya, saya pilih mengurangi dan merumahkan beberapa karyawan," katanya kepada Tempo akhir pekan lalu.

Menurut Gunawan, sejak Premium dilarang dijual di SPBU jalan tol, pendapatan di SPBU tempatnya bekerja menurun drastis. Namun ia enggan menyebutkan angka pastinya. (Baca: Masih Banyak Pengendara Kecele di SPBU Rest Area)

Gunawan menyayangkan jika PHK itu benar-benar menjadi kenyataan. Sebab, menurut dia, karyawan SPBU merupakan salah satu golongan pekerja dengan penghasilan minim. Dia pun berharap pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang adil bagi semua pihak, misalnya pembatasan Premium dilakukan di seluruh SPBU.

Ihwal penurunan pendapatan juga dikatakan Roby Nuralamsyah, salah satu staf pengelola SPBU di rest area Km 43 Jalan Tol Tangerang-Merak. "Pendapatan kami sebelum adanya kebijakan itu sehari bisa Rp 300-400 juta, sekarang maksimal Rp 200 juta," ujarnya. Walaupun larangan menjual Premium berdampak pada kenaikan pengguna Pertamax, hal itu belum cukup untuk mengkompensasi penurunan pendapatan yang terjadi. (Baca: Tak Jual Premium, Pendapatan SPBU Turun 50 Persen)

Seperti diketahui, mulai 6 Agustus 2014, (BPH Migas) melarang SPBU di rest area jalan tol menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Aturan ini diterapkan untuk menekan volume penggunaan BBM subsidi yang terus membengkak. Hal itu pun ditentang para pengusaha, termasuk 29 anggota Asosiasi Pengusaha Tempat Istirahat Pelayanan Jalan Tol Indonesia (Aptipindo). Selain mengeluhkan penurunan pendapatan, kebijakan itu dinilai berpotensi menimbulkan PHK massal. (Baca: Jokowi Disalahkan Tak Ada Premium di SPBU Rest Area)

FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

29 hari lalu

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

BPH Migas menyebut ketahanan stok BBM (gasoline, kerosine, avtur) selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 dalam kondisi aman.

Baca Selengkapnya

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

53 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

53 hari lalu

Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

26 Februari 2024

BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tengah merevisi aturan penyaluran BBM subsidi.

Baca Selengkapnya

Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

11 Februari 2024

Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

BPH Migas meminta Pertamina menyiapkan Kilang Cilacap mem-back-up pasokan BBM di tengah rencana shut down Kilang Balikpapan.

Baca Selengkapnya

Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

28 Januari 2024

Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas imbau badan usaha jaga stok BBM jenis Avtur atau Jet A-1.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

15 Januari 2024

Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

Kementerian ESDM masih punya pekerjaan rumah alias PR untuk merealisasikan bahan bakar minyak atau BBM satu harga.

Baca Selengkapnya

Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

13 Januari 2024

Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

BPH Migas memastikan pasokan energi yakni BBM dan LPG dalam kondisi aman menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

9 Januari 2024

Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

Laporan Kepala BPH Migas terkait evaluasi pelaksanaan dan penutupan Posko Nataru 2023/2024 dalam sektor BBM.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

9 Januari 2024

BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

Laporan BPH Migas terkait pelaksanaan penyaluran dan pemantauan stok LPG saat periode Nataru 2023/2024.

Baca Selengkapnya