Profit 30 Persen, Begini Perhitungan MMM  

Reporter

Jumat, 8 Agustus 2014 06:42 WIB

leviellerbe.com

TEMPO.CO, Jakarta - Leader Mavrodi Mondial Moneybook (MMM) wilayah Bekasi, Hartono, mengatakan pengembalian dana sebanyak 30 persen setiap bulan bukanlah bunga atau riba. Dana plus itu merupakan keuntungan yang dibagi kepada anggota MMM dari penjualan uang virtual.

"Jadi, MMM menciptakan uang virtual, lalu diperjualbelikan. Sehingga, ketika PH (profit help atau penyetor dana) membeli makro, misalnya Rp 1 juta, saat menjual, harganya sudah tinggi," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 Agustus 2014.(Baca: Anggota Arisan MMM Capai 2 Juta)

Makro, kata Hartono, merupakan sebutan untuk nilai pertumbuhan yang dipilih. Ada dua jenis pilihan pertumbuhan, yakni pada Senin dan Kamis sebesar 10-11 persen, serta Selasa dan Rabu 8 persen. Pertumbuhan ini merupakan sistem otomatis dari server pusat di Rusia. "Dari sistemnya begitu. Sulit menjelaskan," ujarnya.

Pencairan "profit" tersebut tidak harus menunggu sampai akhir bulan, namun pada hari ke-15, PH dapat mengambil profit tersebut sesuai dengan pilihan nilai pertumbuhannya. Namun, di sisi lain, Hartono menegaskan, MMM bukan sarana investasi atau arisan berantai. MMM hanya wadah komunitas penggalangan dana kemanusiaan yang bersifat sukarela. (Baca: YLKI Ogah Bantu Korban Arisan MMM)

"Tidak ada sistem website berbayar juga. Website kami gratis, tidak ada pungutan sepeser pun untuk pengoperasiannya," tutur Hartono.

MMM telah memiliki anggota sekitar dua juta orang per Juli 2014. Padahal, pada Maret 2014, jumlah anggota masih 350 ribu. Anggota tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia, antara lain, Jabodetabek, Aceh, Medan, serta kota-kota besar lain di Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan wilayah Indonesia timur. (Baca: Analis: OJK Semestinya Awasi Arisan MMM)

DEWI SUCI RAHAYU




Baca juga:
Kisah Pocong di Foto Syahrini Saat Umrah
5 Gugatan Prabowo yang Dipertanyakan Hakim MK
Orang Kaya Baru Indonesia Tersebar di Pedalaman
Siapa Bachrumsyah, Pria dalam Video Pendukung ISIS
Kubu Prabowo-Hatta Tak Gubris Cibiran Pengamat




Berita terkait

Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

42 hari lalu

Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.

Baca Selengkapnya

Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

23 September 2017

Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

Satgas Waspada Investasi menghentikan lima perusahaan penghimpunan dana masyarakat karena dinilai sebagai Investasi Ilegal.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

18 Agustus 2017

Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

Jika belum ada solusi dan tindakan pemerintah terhadap First Travel, 10 ribu korban akan berunjuk rasa nasional di Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya

Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

9 Maret 2017

Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

Ada dua cara jika nasabah Pandawa Grup ingin mendapatkan dananya kembali.

Baca Selengkapnya

Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

20 Februari 2017

Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

Mukhlis telah melakukan gugatan perdata terhadap Pandawa Group ke Pengadilan Negeri Kota Depok. Total kerugian sekitar Rp 400 miliar.

Baca Selengkapnya

Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

13 Februari 2017

Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

Barang yang disita berasal dari dua ruang di lantai satu dan tiga ruangan di lantai dua kantor Pandawa Group.

Baca Selengkapnya

Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

13 Februari 2017

Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

Ni'in melanjutkan, sejak membuka koperasi tersebut, Salman dan pihak Pandawa Group juga tidak pernah meminta izin kepada ketua lingkungan setempat.

Baca Selengkapnya

Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

10 Februari 2017

Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

Argo mengatakan bos Pandawa, Salman, masih buron dan tak dapat dimintai keterangan. Namun Salman telah dicekal.

Baca Selengkapnya

Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

30 Mei 2016

Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

Korban mengadukan nasibnya ke DPRD Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

30 November 2015

Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

Menurut Ainul, Sandy Tumiwa mengatakan penahanannya oleh polisi hanya cobaan dari Sang Pencipta.

Baca Selengkapnya