Aneh, Arisan MMM Bisa Tawarkan Komisi 30 Persen  

Reporter

Kamis, 7 Agustus 2014 12:21 WIB

Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa analis pasar modal mengaku heran dengan besarnya fee yang ditawarkan oleh arisan Manusia Membantu Manusia (MMM) yang ramai diperbincangkan di laman media sosial. Meski tak ada barang atau jasa yang ditawarkan, arisan ini menjanjikan fee sebesar 30 persen per bulan hanya dengan menyetor modal awal. (Baca juga: Investasi Motor Besar Bodong, Korban Rugi Miliaran)

"Itu tidak jelas dapat dari mana komisinya. Imbal hasil didapat dari anggota yang baru masuk dan terus berputar," kata analis dari PT Bank Central Asia Tbk, David Sumual, saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 Agustus 2014. (Baca: OJK Terima 582 Soal Investasi Keuangan Bodong)

Hal serupa disampaikan oleh analis dari Investa Saran Mandiri, Kiswoyo Adi Joe. Dia menduga ada seorang atau beberapa orang yang berlaku sebagai pengelola website dan menyamar menjadi anggota. Dengan begitu, setiap anggota baru akan mentransfer uang kepadanya untuk membiayai website dan memutar uang tersebut. "Tapi, soal fee saya juga tidak tahu dari mana? Tidak bisa juga dibilang penipuan karena sifatnya suka-suka," ujar Kiswoyo. (Baca juga: Investor Emas Bodong di Bandung Tanyakan Duitnya)

Arisan Manusia Membantu Manusia (MMM) adalah bentuk investasi keuangan yang menawarkan bunga 30 persen setiap bulannya tanpa melakukan usaha apa pun. Nama sebenarnya adalah Mavrodi Mondial Moneybook (MMM). Sistemnya, setiap anggota membuat akun di website MMM dengan paket dana sesuai keinginan, yakni minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 10 juta.

Setelah mendaftar, dalam waktu tiga hingga lima hari, anggota diminta untuk mentransfer uang sesuai pilihan paket. Akan tetapi, uang ditransfer ke dalam rekening anggota lain yang telah ditentukan dalam sistem MMM. Sekitar satu bulan kemudian, pendaftar tersebut dijanjikan mendapatkan bunga 30 persen dari uang yang disetor.

DEWI SUCI RAHAYU


Berita Terpopuler

Kabar Pembakaran Rumah Saksi Prabowo Tak Terbukti
Massa Prabowo Bentrok dengan Polisi di KPU Jatim
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI









Berita terkait

Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

41 hari lalu

Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.

Baca Selengkapnya

Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

23 September 2017

Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

Satgas Waspada Investasi menghentikan lima perusahaan penghimpunan dana masyarakat karena dinilai sebagai Investasi Ilegal.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

18 Agustus 2017

Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

Jika belum ada solusi dan tindakan pemerintah terhadap First Travel, 10 ribu korban akan berunjuk rasa nasional di Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya

Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

9 Maret 2017

Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

Ada dua cara jika nasabah Pandawa Grup ingin mendapatkan dananya kembali.

Baca Selengkapnya

Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

20 Februari 2017

Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

Mukhlis telah melakukan gugatan perdata terhadap Pandawa Group ke Pengadilan Negeri Kota Depok. Total kerugian sekitar Rp 400 miliar.

Baca Selengkapnya

Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

13 Februari 2017

Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

Barang yang disita berasal dari dua ruang di lantai satu dan tiga ruangan di lantai dua kantor Pandawa Group.

Baca Selengkapnya

Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

13 Februari 2017

Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

Ni'in melanjutkan, sejak membuka koperasi tersebut, Salman dan pihak Pandawa Group juga tidak pernah meminta izin kepada ketua lingkungan setempat.

Baca Selengkapnya

Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

10 Februari 2017

Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

Argo mengatakan bos Pandawa, Salman, masih buron dan tak dapat dimintai keterangan. Namun Salman telah dicekal.

Baca Selengkapnya

Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

30 Mei 2016

Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

Korban mengadukan nasibnya ke DPRD Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

30 November 2015

Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

Menurut Ainul, Sandy Tumiwa mengatakan penahanannya oleh polisi hanya cobaan dari Sang Pencipta.

Baca Selengkapnya