Mudik, YLKI : Waspadai Pelanggaran Hak Konsumen  

Sabtu, 26 Juli 2014 10:17 WIB

Penumpang Lion Air turun melalui pintu darurat karena pesawat tersebut rusak AC nya di Bandara Sam Ratulangi, Manado, (30/9). ANTARA/fs/Jeksyon

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo meminta pemerintah mewaspadai maraknya pelanggaran hak konsumen angkutan pada masa mudik saat ini. Tak hanya angkutan darat yang rawan pelanggaran tuslah, angkutan udara pun seringkali mengabaikan hak konsumen dengan tanpa beban.

"Pemerintah minimal harus memberikan surat peringatan. Bahkan, Kementerian Perhubungan seharusnya bisa mencabut izin maskapai yang melanggar hak konsumen," kata Sudaryatmo saat dihubungi Jumat, 25 Juli 2014 malam,

Peningkatan jumlah penumpang pesawat, kata Sudaryatmo, belum diimbangi dengan peningkatan pelayanan oleh maskapai. "Justru yang terjadi adalah peningkatan kasus pelanggaran hak konsumen," katanya. (baca: Hingga 4 Agustus, Tiket Citilink Tak Tersisa)

Menurut Sudaryatmo, ada tiga modus operandi yang umumnya dilakukan oknum nakal terhadap konsumen angkutan udara. Pertama, dari sisi pertiketan, di mana maskapai berlomba untuk memperoleh sebanyak mungkin penumpang. Padahal, jumlah armada mereka terbatas. Akibatnya, mereka menambah jumlah kursi dalam setiap pesawat, tapi kemudian lalai mensinkronisasikan dengan sistem yang ada.

Kedua, dari sisi bandar udara. Ada beberapa bandara yang kapasitas operasinya terbatas sehingga tidak mampu memenuhi semua pesawat yang ingin berlabuh sehingga membutuhkan perluasan bandara. Ketiga, potensi pelanggaran harga penjualan tiket yang melebihi batas atas pada saat mudik Lebaran, tetapi tidak diketahui konsumen.

Untuk diketahui, pada masa puncak mudik lewat Bandara Soekarno Hatta kemarin, sebanyak 26 penumpang maskapai penerbangan Lion Air sempat diturunkan oleh petugas Lion Air. Mereka diminta turun karena nomor kursi yang tertera di boarding pass ternyata tidak tersedia. Hal ini sempat membuat kekacauan karena bagasi penumpang sudah masuk ke lambung pesawat, sementara pemiliknya masih terlantar di bandara tanpa tahu kejelasan penerbangannya. (baca:Telat Berangkat, Kursi Penumpang Lion Air Tertukar)

Padahal, sehari sebelumnya, Kamis, 24 Juli 2014, saat menginspeksi angkutan mudik 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta pemangku kepentingan agar memberikan pelayanan terbaik untuk para pemudik. Semua pemudik, baik yang menggunakan transportasi darat, laut, maupun udara, harus mendapatkan layanan yang sama baiknya. (baca:Ogah Rugi, Wings Air Batalkan Rute Solo-Surabaya)

RIDHO JUN PRASETYO

Terpopuler
Kabinet Jokowi Beri Ruang Luas Bagi Perempuan
Militan ISIS Ledakkan Makam Nabi Yunus
Atlet Sabina Altynbekova Banjir Hadiah dari Fan
Dukung Israel, Wanita Kirim Foto Seksi ke Facebook
KPK Sidak ke Soekarno-Hatta, 14 Orang Digelandang

Berita terkait

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

1 September 2023

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

YLKI memberikan sejumlah catatan untuk Menhub dan PT KAI soal LRT Jabodebek yang mengalami gangguan dua hari setelah diresmikan.

Baca Selengkapnya

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

23 Agustus 2023

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

Buntut dari masalah rangka eSAF keropos, YLKI menilai perlu adanya lembaga khusus yang bertugas mengawasi peredaran produk otomotif.

Baca Selengkapnya

YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

4 Februari 2023

YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut kebijakan larangan penjualan rokok ketengan akan mengikis dua hal.

Baca Selengkapnya

HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

23 Januari 2023

HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

Untuk melakukan revisi undang-undang, rakyat dan organisasi yang ada di masyarakat bisa mengusulkan perubahan

Baca Selengkapnya

Pengaduan Perkara Perumahan Tinggi, YLKI: Bermasalah dari Hulu hingga Hilir

20 Januari 2023

Pengaduan Perkara Perumahan Tinggi, YLKI: Bermasalah dari Hulu hingga Hilir

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut pengaduan konsumen soal perkara perumahan masih tinggi selama 10 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Sistem Tap In dan Tap Out Transjakarta Sempat Bermasalah, Ini Cara Mengadu ke YLKI

13 Oktober 2022

Sistem Tap In dan Tap Out Transjakarta Sempat Bermasalah, Ini Cara Mengadu ke YLKI

PT Transjakarta telah meresmikan kebijakan baru yakni pemberlakuan tap in dan tap out bus Transjakarta sejak 4 Oktober 2022, lalu.

Baca Selengkapnya

Operator Protes Tarif Angkutan Penyeberangan, YLKI Sebut Keselamatan Jadi Kasta Tertinggi

6 Oktober 2022

Operator Protes Tarif Angkutan Penyeberangan, YLKI Sebut Keselamatan Jadi Kasta Tertinggi

YLKI mengingatkan dalam hal bertransportasi, keselamatan adalah kasta tertinggi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Baca Selengkapnya