Kawasan Filter Plan PT Newmont Nusa Tenggara di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, 12 Juni 2014. ANTARA/Ahmad Subaidi
TEMPO.CO , Jakarta: Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo telah menyiapkan pengacara handal untuk menghadapi gugatan PT Newmont Nusa Tenggara di pengadilan arbitrase. "Persiapannya macam-macam mulai surat-surat, pengacaranya, sedang dilakukan kriteria untuk dipilih," ujarnya di kantor Kementerian Perekonomian, Selasa, 22 Juli 2014.
Menurut Susilo, hingga kini pemerintah masih menunggu itikad baik kubu Newmont agar kembali ke meja perundingan. Untuk menghadapi itu, pemerintah telah segera mengantongi Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur teknisnya. "Sudah hampir selesai (Keppres)," kata dia singkat.(Baca: Pemerintah Mungkin Gugat Balik Newmont)
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar, menambahkan pemerintah siap melayani gugatan mereka, sebab hingga kini ajakan pemerintah untuk berunding tidak kunjung direspons mereka. "Setiap saat mereka bisa cabut, persoalannya adalah selama mereka belum cabut," ujarnya.
Jika hal itu tetap dibiarkan, kata dia, posisi pemerintah dikhawatirkan semakin terjepit menghadapi gugatan perusahaan asal Amerika Serikat itu. "Itu argonya (gugatan) jalan terus, kalau kita nungguin dia terus tanpa ngapa-ngapain argonya habis kita yang terjepit," ujarnya.(Baca:Newmont Mau Cabut Gugatan Arbitrase, Ini Syaratnya )
Untuk itu, ujar Mantan Wakil Menteri Keuangan tersebut, pemerintah telah menyiapkan bantahan termasuk soal teknis menghadapi gugatan tersebut. "Kita sudah siapkan dilevel operasional mengenai hal-hal yang perlu dilakukan, soal gugatan di arbitrase, prosesnya hingga pengacara," kata dia.