Stasiun Tanah Abang terendam banjir akibat tingginya curah hujan di Jakarta, (19/1). Terendamnya Stasiun Tanah Abang mengakibatkan sejumlah jadwal rute Kereta Rel Listrik (KRL) terganggu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO,Jakarta - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengungkapkan sejumlah syarat bagi investor yang ingin menanamkan modal dalam proyek kereta cepat Bandara Soekarno-Hatta. Di antaranya investor harus berskala besar dan pernah menangani masalah transportasi.
"Jangan sampai mereka cuma trading. Jadi mereka harus punya divisi soal prasarana dan sarana transportasi," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Hanggoro Budi Wiryawan saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 Juli 2014.
Ia menambahkan, calon investor harus mampu menangani masalah pendanaan dan pengoperasian proyek transportasi, khususnya kereta. Pertanggungjawaban soal infrastruktur juga dibebankan kepada investor. Soal apakah investor tersebut harus melakukan konsorsium, kata Hanggoro, akan ditetapkan setelah proses prakualifikasi. "Common rules-nya memang harus konsorsium, tapi siapa pasangan konsorsium itu belum tahu," kata Hanggoro.
Hanggoro membantah informasi bahwa calon investor dari perusahaan swasta harus dipasangkan dengan badan usaha milik negara dalam proyek ini. Sebelumnya, maskapai Lion Air menyatakan mundur sebagai investor karena menduga pihak swasta tidak mungkin masuk dalam proses tender dan harus bergabung dengan BUMN. "Padahal kami tidak mensyaratkan itu. Sayangnya, mereka tidak pernah berbicara secara formal kepada kami," tutur Hanggoro. (baca juga : Investor KeretaBandara Dibolehkan Single Fighter)
Ditjen Perkeretaapian mengumumkan terdapat 19 investor yang tertarik terhadap proyek ini. Hanggoro menyebutkan sebagian besar investor tersebut adalah perusahaan asing. Di antaranya berasal dari Korea Selatan, Jepang, Malaysia, Singapura, dan Inggris. "Mayoritas asing, yang domestik kan kemarin baru Lion, tapi dia mundur." Hingga kini, Hanggoro mengaku belum memegang nama-nama calon investor tersebut. (baca juga : Lion Air Sebut Tak Pernah Terlibat Proyek Kereta)
Proyek kereta cepat Bandara Soekarno-Hatta ditawarkan dalam bentuk kerja sama pemerintah-swasta (public-private partnership) dengan nilai Rp 27 triliun, tidak termasuk biaya pembebasan lahan Rp 2 triliun. Rencananya, proyek ini memperoleh fasilitas pinjaman vability gap fund sekitar 50 persen.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.