Terganjal Aturan, PLN dan Pertamina Belum Hedging  

Reporter

Minggu, 13 Juli 2014 10:30 WIB

Gardu induk Perusahaan Listrik Negara (PLN). ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan dua perusahaan negara yakni PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) masih enggan melakukan hedging atau lindung nilai terhadap valuta asing atau kurs.

"Mereka minta kejelasan yang sangat jelas supaya tidak terjadi temuan BPK atau temuan kejaksaan di kemudian hari," kata Dahlan, Sabtu, 12 Juli 2014.

Menurut Dahlan, keengganan proses hedging kedua perusahaan pelat merah itu karena pertimbangan hukum semata. Saat ini kegiatan bisnis keduanya banyak menggunakan subsidi BBM dan listrik dari negara. Sedangkan aturan mengenai hedging menggunakan uang dari subsisi belum ada. "Untuk keperluan subsidi kemudian fee-nya siapa yang bayar karena subsidi dari negara," ujarnya. (Baca: Dahlan Kembali Minta BUMN Lakukan Hedging)

Dalam prosesnya, lanjut Dahlan, hedging akan menimbulkan biaya layaknya premi asuransi. Pembayaran ini semestinya ditanggung negara yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). "Apakah boleh uang perusahaan membayar fee yang itu (hedging), fee itu harusnya ditanggung oleh APBN," ujarnya.

Karena belum adanya aturan tersebut, maka dipastikan beban dalam proses hedging kedua perusahaan milik negara itu, secara otomatis ditanggung mereka. "Jadi misalnya besar subsidi X ditambah fee untuk hedging itu, keinginan dari teman-teman karena ini menyangkut status hukum uang itu," ujarnya.

Pemenang konvensi calon presiden dari Partai Demokrat itu mengakui jika hedging dilakukan kedua perseroan, maka pemerintah bakal memperoleh keuntungan yakni tidak melonjaknya beban subsidi saat kurs dolar melambung. "Nah penurunan yang dibayarkan negara ini dibandingkan dengan fee itukan bisa dihitung," katanya. (Baca: Kuatkan Rupiah, BI Desak BUMN Lakukan Hedging)

Untuk menyiasati hal itu, ujar dia, ia berencana mengajukan keringanan menggunakan APBN untuk aktivitas hedging semua perusahaan BUMN yang menggunakan subsidi. "Ini menunggu rakor berikutnya dengan Menkeu (Menteri Keuangan)," ujarnya.

Meskipun demikian, lanjut dia, dari seluruh perusahaan negara yang menggunakan banyak valuta asing dalam bisnisnya, beberapa di antaranya justru telah memulai melakukan lindung nilai alias hedging. "Kemarin ada 4 atau 5 yang hedging tapi justru yang besar-besar yang belum," ujarnya.

JAYADI SUPRIADIN

Berita lainnya:
Dahlan Iskan Copot Komisaris Penggagas Obor Rakyat
Proyek Trans Sumatera Dimulai 9 Oktober 2014
Tarif Listrik 132 Ribu Pelanggan di NTT Naik

Berita terkait

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

3 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

4 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

20 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

20 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

21 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

22 hari lalu

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.

Baca Selengkapnya

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

29 hari lalu

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

Kementerian BUMN mengimbau kepada peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk selalu mengakses informasi perihal pendaftaran ini di situs resmi FHCI.

Baca Selengkapnya

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

37 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

38 hari lalu

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

Pertamina memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

50 hari lalu

Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

Menteri BUMN Erick Thohir nonaktifkan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih, buntut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.

Baca Selengkapnya