TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengatakan Kementerian Keuangan sudah setuju dana public service obligation (PSO) untuk kereta ekonomi tahun anggaran 2013 dialihkan ke kontrak PSO 2014. Anggaran sebesar Rp 352 miliar akan disuntikkan ke PSO kereta ekonomi 2014 sehingga tak ada kenaikan tarif tahun ini.
"Sudah disepakati oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan," kata juru bicara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Joice Hutajulu, saat dihubungi, Senin, 7 Juli 2014. (Baca juga: Kereta di Jalur Selatan Disabotase)
Menurut Joice, secara prinsip Kementerian Keuangan sudah setuju dengan usul Kementerian Perhubungan untuk menyuntikkan alokasi PSO 2013 ke kontrak PSO 2014. Resminya, kata Joice, tinggal menunggu amandemen APBN 2014 dan kontrak PSO 2014. "Sudah beres. Tapi kan administrasi tetap berjalan," kata Joice.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani lewat pesan singkat mengatakan rencana mengalokasikan PSO 2013 sebesar Rp 352 miliar ke kontrak PSO 2014 masih dalam proses. (Lihat juga: Satu Jalur Mudik Kereta Api yang Harus Diwaspada)
Sebelumnya, pada akhir Juni 2014, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan tarif kereta ekonomi jarak menengah dan jauh belum pasti naik. Sebab, kata Hanggoro, alokasi PSO 2013 sebesar Rp 352 miliar rencananya akan disuntikkan ke kontrak PSO 2014 sebesar Rp 871 miliar hingga total menjadi Rp 1,2 triliun. Skema itu, kata Hanggoro, membuat tarif kereta ekonomi tak perlu naik per 1 September 2014 seperti klaimnya PT Kereta Api Indonesia.
Pada 19 Juni 2014, Direktur Komersial PT KAI Bambang Eko Martono mengatakan tarif ekonomi akan naik per 1 September 2014. Kenaikan itu, kata Bambang, karena kontrak PSO 2014 antara KAI dengan Kementerian Perhubungan hanya Rp 871 miliar. Pernyataan itu langsung dibantah Hanggoro karena, menurut dia, yang berhak menaikkan harga tiket kereta bersubsidi adalah pemerintah.
KHAIRUL ANAM
Terpopuler:
Prabowo Menang, Indeks Saham Bakal Jeblok
Prabowo Menang, Rupiah Berpotensi Tembus 13 Ribu
Analis: Jokowi Realistis Patok Target Ekonomi
Berita terkait
Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia
1 jam lalu
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.
Baca SelengkapnyaTaruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya
13 jam lalu
Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.
Baca SelengkapnyaJenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini
13 jam lalu
Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.
Baca SelengkapnyaErupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan
2 hari lalu
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.
Baca Selengkapnya17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara
3 hari lalu
BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.
Baca SelengkapnyaBandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya
3 hari lalu
Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,
Baca SelengkapnyaKemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?
3 hari lalu
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?
Baca SelengkapnyaKereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024
4 hari lalu
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.
Baca SelengkapnyaIni Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api
6 hari lalu
Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Baca SelengkapnyaIni 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status
6 hari lalu
Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.
Baca Selengkapnya