Tarif Kereta Ekonomi Jarak Jauh Batal Naik  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 7 Juli 2014 19:18 WIB

Kereta api ekonomi AC , Matarmaja. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengatakan Kementerian Keuangan sudah setuju dana public service obligation (PSO) untuk kereta ekonomi tahun anggaran 2013 dialihkan ke kontrak PSO 2014. Anggaran sebesar Rp 352 miliar akan disuntikkan ke PSO kereta ekonomi 2014 sehingga tak ada kenaikan tarif tahun ini.

"Sudah disepakati oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan," kata juru bicara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Joice Hutajulu, saat dihubungi, Senin, 7 Juli 2014. (Baca juga: Kereta di Jalur Selatan Disabotase)

Menurut Joice, secara prinsip Kementerian Keuangan sudah setuju dengan usul Kementerian Perhubungan untuk menyuntikkan alokasi PSO 2013 ke kontrak PSO 2014. Resminya, kata Joice, tinggal menunggu amandemen APBN 2014 dan kontrak PSO 2014. "Sudah beres. Tapi kan administrasi tetap berjalan," kata Joice.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani lewat pesan singkat mengatakan rencana mengalokasikan PSO 2013 sebesar Rp 352 miliar ke kontrak PSO 2014 masih dalam proses. (Lihat juga: Satu Jalur Mudik Kereta Api yang Harus Diwaspada)

Sebelumnya, pada akhir Juni 2014, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan tarif kereta ekonomi jarak menengah dan jauh belum pasti naik. Sebab, kata Hanggoro, alokasi PSO 2013 sebesar Rp 352 miliar rencananya akan disuntikkan ke kontrak PSO 2014 sebesar Rp 871 miliar hingga total menjadi Rp 1,2 triliun. Skema itu, kata Hanggoro, membuat tarif kereta ekonomi tak perlu naik per 1 September 2014 seperti klaimnya PT Kereta Api Indonesia.

Pada 19 Juni 2014, Direktur Komersial PT KAI Bambang Eko Martono mengatakan tarif ekonomi akan naik per 1 September 2014. Kenaikan itu, kata Bambang, karena kontrak PSO 2014 antara KAI dengan Kementerian Perhubungan hanya Rp 871 miliar. Pernyataan itu langsung dibantah Hanggoro karena, menurut dia, yang berhak menaikkan harga tiket kereta bersubsidi adalah pemerintah.

KHAIRUL ANAM

Terpopuler:
Prabowo Menang, Indeks Saham Bakal Jeblok
Prabowo Menang, Rupiah Berpotensi Tembus 13 Ribu
Analis: Jokowi Realistis Patok Target Ekonomi


Berita terkait

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

13 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

13 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

4 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

6 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya