Bea-Cukai Ingin Punya Peralatan seperti James Bond

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 5 Juli 2014 16:26 WIB

Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai saat menunjukkan barang bukti sitaan rotan dari dalam kontainer, di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Rabu (18/9). Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor 5 kontainer berisi rotan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan dibutuhkan peralatan yang mumpuni dengan dukungan sumber daya manusia handal untuk mengawasi dan menggagalkan praktek penyelundupan barang ilegal di seluruh kawasan Indonesia.

"Jika berharap, Bea-Cukai inginnya kayak di film James Bond itu. Tetapi kan anggaran kita terbatas," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandonodi di kantor Menteri Perekonomian, Jumat malam, 4 Juli 2014.

Menurut dia, tingkat penangkapan praktek penyelundupan menunjukkan tren meningkat setiap tahunnya, semantara peralatan dan SDM yang dimiliki diakuinya belum optimal. Beragam cara ditempuh Direktorat untuk menambah jumlah pegawai dan memperkuat armada pendukung. "Menambah seratus pegawai itu tidak gampang," ujarnya.

Luasnya wilayah perairan Indonesia menyebabkan praktek penyelundupan sulit terhindarkan. Saat ini, total pegawai Bea-Cukai mencapai 10.665 orang, sementara jumlah kapal patroli sebanyak 85 kapal. "Itu pun tidak semuanya jalan, sebab ada yang diperbaiki di dek dan sebagainya," tuturnya.

Untuk mendukung peningkatan pelayanan, kata Agung, lembaganya berencana merekrut pegawai hingga 1.200 orang, dengan penambahan beberapa kapal patroli berukuran 86-60 meter. "Kami lagi beli kapal sekarang. Kita hanya punya 85 kapal. Jumlah itu masih kurang, tetapi kita berdayakan," ujarnya.

Ribuan pegawai baru ini rencannya akan ditempatkan di beberapa wilayah yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi dalam praktek ilegal penyelundupan. "Jika ada penambahan armada, jelas harus nambah juga pegawainya," tuturnya.

Berdasarkan data terbaru Direktorat, total penindakan yang berhasil dilakukan dari Januari hingga Mei 2014 mencapai 1.748 kasus dengan total nilai kerugian Rp 34,25 miliar. Angka itu jauh menurun dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak 2.021 dengan nilai kerugian Rp 175,49 miliar.

JAYADI SUPRIADIN

Berita Terpopuler:
Remaja Filipina Tewas Saat Ber-Selfie
Jokowi Minta Penyandang Dana Obor Rakyat Diungkap
Harga Daging Masih Tinggi, Menteri Suswono Heran
Lahir di Musim Dingin, Manusia Cenderung Kidal




Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

3 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

12 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

13 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

18 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya