Pemerintah Ogah Layani Gugatan Newmont  

Reporter

Rabu, 2 Juli 2014 22:07 WIB

REUTERS/Neil Chatterjee

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah tak akan meladeni gugatan PT Newmont Nusa Tenggara ke arbitrase internasional selama masih ada tahap negosiasi. "Kami siap menghadapi gugatan, bila perundingan sudah deadlock," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung di kantornya, Rabu, 2 Juli 2014.



Arbitrase, kata Chairul, bukanlah pengadilan pidana yang menghalangi pemerintah untuk meneruskan negosiasi dengan PT NNT. "Itu adalah bagian dari perundingan," kata dia.



Namun Chairul menyatakan keheranannya karena PT NNT baru mengajukan gugatan setelah undang-undang pelarangan ekspor mineral mentah berlaku selama 5 tahun. "Kenapa enggak dari dulu pas pertama keluar? Kan jadi kelihatan siapa yang punya itikad tidak baik," kata Chairul.


Advertising
Advertising


Selama ini, PT NNT cengerung tak bermasalah jika dibandingkan dengan PT Freeport Indonesia. Masalah terjadi justru ketika PT NNT membangun smelter bersama Freeport.



Selama ia menjabat jadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, maka ia akan melindungi investor yang masuk ke Indonesia. "Kalau tidak ada, environment investasinya tidak bagus," kata dia.



Dengan digugatnya pemerintah oleh PT NNT, Chairul juga mengkritik Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto yang merupakan warganegara Indonesia.



Perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat, PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. mengumumkan pengajuan gugatan arbitrase internasional terhadap pemerintah Indonesia, Selasa, 1 Juli 2014. Gugatan ini terkait larangan ekspor konsentrat yang berlaku sejak 12 Januari 2014 yang berdampak pada penghentian kegiatan produksi perseroan di tambang Batu Hijau, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.



Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto mengatakan langkah ini diambil setelah upaya pembicaraan dengan pemerintah selama enam bulan terakhir terkait larangan ekspor belum juga selesai. "Kami dan para pemegang saham tidak ada pilihan lain dan terpaksa mengupayakan penyelesaian masalah ini melalui arbitrase internasional guna memastikan bahwa pekerjaan-pekerjaan, hak-hak, serta kepentingan-kepentingan para pemangku kepentingan perusahaan terlindungi," kata Martiono dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Juli 2014.




TRI ARTINING PUTRI

Berita terkait

Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

3 November 2016

Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

Medco rampungkan transaksi akuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara senilai US$2,6 miliar setara Rp33,8 triliun.

Baca Selengkapnya

Menteri Sudirman Analisis Akuisisi Medco terhadap Newmont

20 Juli 2016

Menteri Sudirman Analisis Akuisisi Medco terhadap Newmont

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan tengah mempelajari kewajiban divestasi saham bagi PT Newmont Nusa Tenggara.

Baca Selengkapnya

Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

1 Maret 2016

Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

Peningkatan pembayaran royalti selama 2015 sangat signifikan dibandingkan dengan 2014 lalu.

Baca Selengkapnya

Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

22 Januari 2016

Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

Sesuai dengan manifes, limbah yang diangkut kapal MV Red Rock adalah pelumas bekas dan limbah-limbah bekas pakai lain.

Baca Selengkapnya

Pelindo, TNI di Kupang Periksa Limbah B3 Newmont  

21 Januari 2016

Pelindo, TNI di Kupang Periksa Limbah B3 Newmont  

Rute kapal pengangkut limbah B3 berangkat dari Pelabuhan Newmont di Mataram dengan tujuan Surabaya dan singgah di Kupang.

Baca Selengkapnya

Divestasi, Penawaran Saham Freeport Dinilai Kemahalan  

16 Januari 2016

Divestasi, Penawaran Saham Freeport Dinilai Kemahalan  

Pemerintah diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh atas penawaran divestasi saham Freeport.

Baca Selengkapnya

Perusahaan BUMN Ini Kelola Kontrak Rp 100 Triliun Tahun 2016

10 Desember 2015

Perusahaan BUMN Ini Kelola Kontrak Rp 100 Triliun Tahun 2016

PT Waskita Karya (Persero) menargetkan meraih kontrak pengerjaan proyek sebesar Rp100 triliun pada awal 2016, dengan total aset mencapai Rp43 triliun.

Baca Selengkapnya

Medco Akuisisi Newmont? Ini Kabar Terbarunya  

30 November 2015

Medco Akuisisi Newmont? Ini Kabar Terbarunya  

Pemilik Medco, Arifin Panigoro, dikabarkan ingin membeli 76 persen saham Newmont.

Baca Selengkapnya

Sudirman: Rencana Akuisisi Newmont Sudah Sejak 4 Bulan Lalu

27 November 2015

Sudirman: Rencana Akuisisi Newmont Sudah Sejak 4 Bulan Lalu

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan PTNNT calon pemegang saham baru.

Baca Selengkapnya

Martiono Pensiun, Newmont Tunjuk Nakhoda Baru

19 September 2015

Martiono Pensiun, Newmont Tunjuk Nakhoda Baru

Pengganti Martiono sebagai Direktur Utama Newmont adalah Rachmat Makassau.

Baca Selengkapnya