Manajemen Koperasi Cipaganti Bermasalah Sejak 2012  

Jumat, 27 Juni 2014 11:17 WIB

Taksi Cipaganti. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Daerah Kota Bandung menyatakan manajemen Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada sudah bermasalah sejak 2012. Hal tersebut didasari oleh laporan dan keluhan dari masyarakat sejak dua tahun silam.

“Laporan tersebut didapat dari hasil penelusuran dan pembinaan melalui kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat dan Satgas Waspada Investasi pada 2012,” ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bandung Ema Sumarna ketika dihubungi, Kamis, 26 Juni 2014.

Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada berdiri dengan mengantongi surat izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bandung dengan tembusan disampaikan kepada Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada 2002. (Baca: Nasabah Koperasi Cipaganti Tuntut Uangnya Kembali)

Dengan izin itu, koperasi memiliki legalitas untuk menjalankan usaha simpan pinjam sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi, termasuk di antaranya dengan melibatkan pihak ketiga sebagai mitra koperasi atau nasabah.

Koperasi tersebut mulai membuka kerja sama dengan nasabah pada 2008 dengan mendasarkan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998. Dalam beleid itu disebutkan bahwa koperasi diperbolehkan melibatkan pihak ketiga sebagai penanam modal. (Baca: Bos Ditangkap, Saham Cipaganti Terbenam)

Nah, dengan adanya kerja sama mitra koperasi itu, koperasi diwajibkan untuk membuat dan memberikan laporan tahunan mengenai transparansi penyertaan modal pihak ketiga. Namun, dari hasil penelusuran Dinas Koperasi, hanya sekali saja Koperasi Cipaganti menyampaikan laporannya, yaitu pada 2012.

Direktur Utama Cipaganti Graha Andianto Setiabudi, Komisaris Utama Djulia Sri Redjeki, dan Komisaris Yulinda Tjendrawati sejak Senin lalu ditahan Kepolisian Daerah Jawa Barat. Mereka diduga melakukan penipuan dan penggelapan duit nasabah atau mitra koperasi. Ketiganya dijerat dengan Pasal 372 dan 378 serta Pasal 55 Undang-Undang Hukum Pidana.

Total dana terhimpun dari 8.700 mitra koperasi sebesar Rp 3,2 triliun. Imbal hasil investasi yang dijanjikan Koperasi kepada mitra sebesar 1,6-1,95 persen per bulan macet sejak Maret 2014.

RISANTI

Berita terpopuler:
Enam Pengusaha RI Masuk Daftar 48 Dermawan Asia
Begini Kemasan Rokok Inggris dan Australia
Penjualan Indosat, Fuad Bawazier: Megawati Keliru
Bali Towerindo Akan Tambah 80 Tower di Bali

Berita terkait

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

10 jam lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

4 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

4 hari lalu

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate

Baca Selengkapnya

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

5 hari lalu

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

11 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

14 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

16 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

17 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

22 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

23 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya