Ketan Ilegal dari Vietnam Serbu Pasar Cipinang  

Reporter

Senin, 23 Juni 2014 18:30 WIB

TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan ton beras ketan asal Vietnam menyerbu Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, sepanjang Mei-Juni. Seorang pedagang beras mengatakan antara 200-400 ton ketan ini diangkut truk-truk berpelat nomor BE (Lampung) dan BG (Sumatera Selatan). Setiap truk memuat 18 ton beras ketan dan masuk ke pasar dua kali sepekan. "Ada sekitar sepuluh truk yang hilir mudik," katanya.

Salah seorang sopir truk mengaku ditugasi mengangkut beras impor dari Jambi. Ketua Umum Koperasi Pedagang Pasar Induk Cipinang Zulkifli Rasyid membenarkan serbuan ketan impor ini. Menurut dia, masuknya masuknya ketan impor merugikan petani ketan domestik. "Ini merugikan karena pasokan masih cukup," katanya, Kamis, 19 Juni 2014.

Dari hitung-hitungan pedagang beras tadi, sekali masuk rombongan truk itu membawa 200-400 ton ketan impor. Dengan rata-rata kedatangan dua kali dalam sepekan selama dua bulan berturut-turut, diperoleh asumsi ketan impor itu telah didatangkan lebih dari 3.200 ton. Dengan harga Rp 11 ribu per kilogram, nilai ketan impor itu sebesar Rp 35,2 miliar. (Lihat: Beras Ilegal, Menteri Luthfi Akui Kelemahan Sistem Impor)

Aroma ketan ilegal ini tercium oleh Kepolisian Resor Jakarta Timur. Mereka menggerebek Gudang Agiok, pedagang di Pasar Cipinang yang ditengarai sebagai pemilik ketan ilegal, pada Kamis, 12 Juni 2014. Kepala Urusan Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Etty Wiyandari mengatakan polisi sulit mengusut dugaan impor ilegal sebab belum ada pengaduan resmi dari pedagang atau masyarakat. "Tapi penyidik tetap melakukan penyelidikan," katanya.

Penggerebekan ini tepat satu hari sebelum Menteri Perekonomian Chairul Tanjung, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, dan Menteri Pertanian Suswono menggelar inspeksi mendadak ke Pasar Cipinang pada Jumat, 13 Juni 2014.

Zulkifli Rasyid mengatakan masuknya ketan ilegal ini kembali membuat gerah pedagang di Cipinang. Sebelumnya, banjir beras medium asal Vietnam terjadi pada Januari lalu. Billy Haryanto, pedagang beras Cipinang, melaporkan banjirnya beras impor kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang belakangan menahan 32 kontainer berisi beras medium Vietnam. Masuknya ketan ilegal menjadi laporan utama rubrik Ekonomi dan Bisnis majalah Tempo terbitan Senin, 23 Juni 2014. (Baca: Beras Vietnam Mengandung Pemutih)

AKBAR TRI KURNIAWAN

Berita lain:
Dirampok, Caddy Golf Melawan dengan Tendangan Maut
Rapor Merah DKI, Jokowi Diminta Mundur
Kejanggalan Pembunuhan di Rumah Tentara Bandung
Midnight Sale, Pengunjung Serbu Sepatu dan Tas
Ini Tip Midnight Sale dari Pengusaha Mal
Tip Hindari Kehabisan Tenaga Saat Midnight Sale
Harga Kopi Starbucks Naik Satu Dolar

Berita terkait

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

9 jam lalu

Tingkatkan Ekspor ke Amerika Selatan, Kemendag Akan Pakai Perjanjian Perdagangan Bilateral dengan Cile

Kemendag berencana memanfaatkan perjanjian dagang bilateralnya dengan Cile untuk meningkatkan ekspor ke Amerika Selatan.

Baca Selengkapnya

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

19 jam lalu

KTT APEC di Peru Kembali Bahas Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik atau FTAAP

Pertemuan organisasi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Arequipa, Peru kembali membahas Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

1 hari lalu

Kementerian Perdagangan Antisipasi Fenomena Alih Mitra Dagang di Pasar Global

Kementerian Perdagangan mengungkapkan saat ini fenomena alih mitra dagang sejumlah negara telah mempengaruhi ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

4 hari lalu

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

7 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

14 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

15 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

15 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

20 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

20 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya