TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT India Credit Rating Agency (ICRA) Indonesia Minon Almasyhur mengatakan adanya perbedaan peringkat yang diterbitkan dua perusahaan pemeringkat atau lebih atas satu perusahaan atau surat hutang merupakan suatu hal yang baik dan wajar. Menurut dia, hasil peringkat yang berbeda dari perusahaan pemeringkat bisa terjadi karena masing-masing perusahaan pemeringkat memiliki metodologi pemeringkatan yang spesifik.
Hal tersebut, kata dia, sudah secara umum dilakukan di negara-negara lain, seperti di India. "Setiap peringkat yang dikeluarkan oleh ICRA Indonesia bukan merupakan keputusan dari satu orang analis saja," kata Minon dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Kamis, 19 Juni 2014. ICRA, kata dia, selalu menjaga kepercayaan pelaku pasar modal dan melindungi kepentingan investor. (Baca juga: Pasar Saham Stagnan, Obligasi Jadi Pilihan)
Minon mengatakan peringkat yang dikeluarkan oleh perusahaannya merupakan hasil keputusan dari komite pemeringkatan yang anggotanya terdiri atas para analis ICRA Indonesia dan ICRA Limited (perusahaan induk ICRA Indonesia yang berkedudukan di New Delhi, India).
Selain itu, Minon memastikan ICRA Indonesia hanya memberikan suatu peringkat tertentu setelah melalui proses yang sesuai dengan prosedur standar dalam penentuan peringkat. Minon mengklaim hasil peringkat yang dikeluarkan oleh ICRA Indonesia mencerminkan opini yang mandiri dan tidak berpihak.
"Kami membantu para pelaku bisnis meningkatkan kualitas pengambilan keputusan," katanya. Juga membantu para penerbit surat berharga (emiten) dalam mengakses basis investor yang lebih luas. (Lihat juga : Pefindo Berikan Peringkat pada Tujuh Emiten)
ICRA Indonesia menjamin memiliki standard operating procedure (SOP) dan kode etik yang sejalan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi perusahaan pemeringkat efek, yang memisahkan fungsi dan tanggung jawab bagian pemasaran dan bagian pemeringkatan dengan sangat jelas. Setiap pemeringkatan yang dilakukan diawasi dengan ketat oleh Bagian Kepatuhan ICRA Indonesia untuk menjaga independensi, kerahasiaan, dan kredibilitas atas peringkat yang ditetapkan.
Direktur Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Ronald Kasim sebelumnya mengatakan ada indikasi jual-beli peringkat perusahaan. Jual-beli peringkat tersebut dilakukan agar emiten mendapatkan rating tinggi. Adapun rating perusahaan biasanya digunakan sebagai salah satu prasyarat untuk menerbitkan obligasi. Ronald sendiri mengaku sudah melaporkan indikasi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan. (Berita lain: Pefindo Revisi Target Pemeringkatan Obligasi)
Di Indonesia terdapat tiga perusahaan pemeringkat. Selain Pefindo dan ICRA, ada Fitch Ratings Indonesia. Saat dimintai konfirmasi kemarin, Presiden Direktur Fitch Baradita Katoppo membantah adanya praktek jual-beli peringkat. Bahkan Fitch, kata dia, selain mematuhi peraturan OJK, juga mengikuti regulasi dari Eropa dan Amerika Serikat dalam membuat peringkat.
FAIZ NASHRILLAH
Berita lain:
Komnas HAM Akan Jemput Paksa Kivlan Zen, TNI Cuek
Pesan-Pesan Pro-Prabowo Menyusup di Facebook Tempo
Hindari Cuci Daging Ayam Sebelum Dimasak
Akan Ditutup, Pasukan Bintang Merah Kepung Dolly
Berjemur Telanjang, Wanita Ini Sebabkan Kemacetan
PKS: Mungkin Saja Suara Kami Bocor ke Jokowi
Berita terkait
Ganjar Sebut Investasi RI Terkendala Pungli dan Birokrasi yang Ribet
24 Oktober 2023
Calon presiden Ganjar Pranowo menyebut, investasi di Indonesia masih terkendala karena maraknya pungutan liar atau pungli dan birokrasi yang ribet.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Fitch Rating Pertahankan Rating Utang RI
3 September 2018
Fitch Ratings mematok peringkat rating utang Indonesia pada level 'BBB'.
Baca SelengkapnyaJokowi Tak Puas dengan Kemudahan Berbisnis Naik: Masih Ruwet
28 Maret 2018
Naiknya peringkat kemudahan berbisnis yang diraih Indonesia belum membuat Jokowi puas.
Baca SelengkapnyaKemudahan Berbisnis di Indonesia Naik ke Peringkat 72
1 November 2017
Peringkat kemudahan berbisnis Indonesia naik dari 91 menjadi 72.
Baca SelengkapnyaPeringkat Inovasi Indonesia Jauh di Bawah Vietnam
27 September 2017
Di kawasan ASEAN, peringkat inovasi Indonesia jauh di bawah Malaysia dan Vietnam.
Baca SelengkapnyaBI Optimistis Fitch Naikkan Lagi Peringkat Indonesia
21 Juli 2017
Fitch Ratings mengafirmasi peringkat Indonesia pada level layak investasi.
Baca SelengkapnyaIndonesia Kembali Raih Peringkat Investment Grade dari Fitch
21 Juli 2017
Afirmasi rating bisa menjadi faktor pendukung tambahan bagi Indonesia dalam menjaga keyakinan investor dan stakeholders
Baca SelengkapnyaKepala BKPM Sebut Rating S&P Bantu Pemerintah Gaet Investor
31 Mei 2017
Peningkatan peringkat investasi tersebut belum membuat pemerintah merevisi target investasi.
Baca SelengkapnyaS&P Naikkan Rating, Analis Mandiri: Perluas Basis Investor
31 Mei 2017
Handy Yunianto mengatakan peluang kenaikan peringkat dari S&P seharusnya dimanfaatkan untuk memperbesar porsi obligasi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPasca S&P Naikkan Rating, Dana Investasi Capai Rp 108 Triliun
30 Mei 2017
BI akan terus memonitor adanya potensi kenaikan Fed Fund Rate.
Baca Selengkapnya