Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT) di Kementerian Keuangan, Jakarta, (21/3). Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp. 1.193 triliun di tahun 2013. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengajukan revisi target penerimaan perpajakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 menjadi Rp 1.232,1 triliun. Angka ini turun 3,8 persen dari APBN 2014. "Tapi masih tumbuh 14,4 persen dari 2013," kata Bambang saat rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 12 Juni 2014.
Bambang mengatakan ada tiga hal yang membuat Kementerian Keuangan mengajukan revisi tersebut. Pertama, terjadinya perlambatan ekonomi baik domestik maupun global. Hal ini membuat ekspor melambat sebagai imbas penurunan permintaan dari luar negeri dan anjloknya harga komoditas.
Kedua, terjadi juga perlambatan penerimaan pajak pertambahan nilai dan pajak barang mewah yang disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan investasi dan realisasi impor. Menurut Bambang, hingga April 2014, penerimaan bulanan perpajakan fluktuatif. Berbeda dengan tahun 2013 yang lebih stabil. (Baca:Genjot Penerimaan Pajak, Capres Harus Serius)
Dari jumlah revisi itu, Bambang menjelaskan, target PPh nonmigas turun 5,5 persen menjadi Rp 28,3 triliun. Kemudian PPN dan PPnBM diturunkan 3,5 persen menjadi Rp 17,4 triliun. Sedangkan PBB menjadi Rp 9 triliun atau turun 35,2 persen. Penerimaan cukai juga disebut melambat dari tahun sebelumnya. "Kan tahun 2014 enggak ada kenaikan tarif cukai," kata Bambang. (Baca:Capres dan Cawapres Harus Buka Laporan Pajaknya)