Sejumlah pekerja memasang bantalan jalur rel kereta api ganda di Desa Turi, Lamongan, Jawa Timur, Jumat (4/1). ANTARA/Syaiful Arif
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan membantah adanya praktek suap yang dilakukan konsultan Japan Transportation Consultants Inc (JTC) kepada pejabat perkeretaapian. “Itu sebenarnya kejadian di sana (Jepang), tapi dilempar ke negara lain,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko, saat dihubungi Tempo, Kamis, 5 Juni 2014.
Hermanto menyatakan menurut penyelidikan di Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, kasus ini bermula dari penggelapan pajak yang dilakukan JTC di Jepang. Seperti diketahui, JTC memiliki proyek Overseas Development Assistant (ODA) di berbagai negara, seperti Vietnam, Uzbekistan, dan Indonesia.
Sementara itu, proyek ODA Jepang di Indonesia dikontrol oleh Japan International Cooperation Agency (JICA). “Mereka bisa saja asal lempar tanggung jawab dan tuduhan ke negara lain. Jangan sampai kita mau dituduh seperti itu,” ujar Hermanto. (Baca: Boediono Minta DoubleTrack Selatan Dirampungkan)
Sebelumnya, kantor berita AFP memberitakan bahwa pemerintah Jepang berencana menghentikan bantuan pembangunan kepada Indonesia. Penghentian dilakukan karena adanya dugaan penyuapan perusahaan Jepang terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Disebutkan bahwa suap yang dikucurkan berjumlah sekitar 160 juta yen atau sekitar Rp 18,4 miliar. Dana itu dialokasikan untuk tiga negara selama 2009-2014. (Baca: Biaya Logistik Kereta Masih Mahal)
Salah satu proyek di Indonesia yang diduga terindikasi suap adalah pembangunan jalur rel ganda atau double track. Indonesia menggandeng JTC dalam tiga proyek, yaitu pembangunan rel ganda Cikampek-Cirebon, rel ganda Kroya-Yogyakarta, serta elektrifikasi jalur utama Jawa dan double track.
Hermanto menjelaskan kasus ini sudah muncul sejak tiga bulan lalu dan penyelidikan internal di Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan sudah berlangsung selama dua bulan. Kementerian Perhubungan pun sudah bertemu dengan Kedutaan Besar Jepang dan JICA untuk menelusuri lebih lanjut kasus ini. “Di penyelidikan kami, tidak ada masalah di internal kami,” kata Hermanto. (Baca: Operasi Jalur Ganda Utara Picu Kereta Telat)
Adapun dari hasil pemaparan dari pihak Jepang, kata Hermanto, menyebutkan konsultan transportasi JTC kini sudah dimasukkan dalam daftar hitam dan tidak diizinkan beroperasi lagi. Larangan operasi ini sudah berlaku sejak awal Mei lalu.
Proyek jalur ganda kereta api lintas selatan dengan nilai anggaran Rp 367 triliun ini ditargetkan rampung pada 2017. Kerja sama dengan Jepang dalam proyek itu dilakukan untuk lintasan Kroya-Kutoarjo sepanjang 76 kilometer. Kerja sama itu dalam bidang desain, dan sekarang dalam tahap negoisasi kontrak dengan Jepang.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.