Proyek Gas Laut Dalam, Chevron Tak Minta Insentif  

Sabtu, 31 Mei 2014 08:35 WIB

Chairul Tanjung. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan PT Chevron Pacific Indonesia tidak meminta fasilitas apa pun dari pemerintah dalam pelaksanaan proyek gas laut dalam (Indonesian Deep Water Development/IDD) di Selat Makassar, Kalimantan Timur.

"Dalam artian, Chevron tidak meminta tax holiday, keringanan pajak, keringanan aturan dan lainnya," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung usai rapat koordinasi membahas kelanjutan proyek Chevron, Jumat malam, 30 Mei 2014.

Ia menyebutkan pihak Chevron hanya meminta percepatan proses perizinan. Sebab, pelaksanaan proyek senilai US$ 12 miliar selama ini terus terhambat. (Baca: BKPM-Chevron Bahas Investasi US$ 12 Miliar)

Sebelumnya, dalam rapat yang dihadiri beberapa menteri terkait itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral takut melakukan percepatan proyek. Menurut Chairul, ketakutan itu timbul setelah SKK Migas dan Kementerian Energi diterpa kasus yang menjerat beberapa petingginya.

Namun, kini pemerintah memastikan akan mempercepat pelaksanaan proyek gas laut dalam tersebut, terutama setelah Chairul melakukan klarifikasi mengenai banyak hal dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Percepatan ini adalah tanggung jawab pemerintah, termasuk Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," kata Chairul.

Menteri Chairul menyatakan salah satu alasan percepatan itu adalah besarnya nilai pendapatan berupa gas itu baru diperoleh pemerintah pada 2016 mendatang atau saat Chevron telah berhasil memproduksi gas. Dalam rencana investasi yang diajukan, perusahaan itu memperkirakan produksi gas bakal mencapai sedikitnya 2,3 triliun cubic feet (TCF) per tahun. (Baca: Chevron Lirik Potensi Panasbumi Gunung Geureudong)

Kepala BKPM Mahendra Siregar meyakini percepatan perizinan yang dilakukan pemerintah tidak akan berdampak buruk. Perjanjian itu dipastikan menguntungkan kedua belah pihak sehingga baik Chevron mau pun pemerintah berhak menuntut jika terjadi pelanggaran perizinan. "kita kan bukan sekali ini meneken perjanjian," ujarnya.

Sama seperti Chairul, Mahendra belum menyebutkan besar pendapatan yang akan diterima pemerintah. Ia hanya mengatakan standar keuntungan yang diperoleh pemerintah tergantung volume minyak yang dihasilkan dan pajak yang dikenakan.

PERSIANA GALIH

Berita terpopuler:
Cadbury Mengandung Babi Tak Beredar di Indonesia
Jaringan Jeblok, Telkomsel Diminta Beri Kompensasi
Banyak Libur, Harga Emas di Jakarta Turun

Berita terkait

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.

Baca Selengkapnya

Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

3 Januari 2023

Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

BPH Migas bersama Polri mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM sebanyak 1,4 juta liter sepanjang tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

24 November 2022

Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

Airlangga Hartarto meminta agar SKK Migas melakukan langkah-langkah agar situasi iklim investasi maupun insentif bisa lebih baik di industri migas.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

23 November 2022

Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan pertumbuhan industri migas.

Baca Selengkapnya

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

28 Oktober 2022

Eks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri

Menteri Pertambangan dan Energi RI periode 1978-1988, Soebroto, mengatakan industri hulu minyak dan gas (migas) bukan sunset industri, tetapi menjadi sunrise industri

Baca Selengkapnya

Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

21 Juli 2022

Temuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif

SKK Migas melaporkan kegiatan pengeboran di Blok Andaman I,II, dan III belakangan makin intensif.

Baca Selengkapnya

Pertamina Bor 350 Sumur di Blok Rokan, Produksi Minyak 161 Ribu Barel per Hari

21 Juli 2022

Pertamina Bor 350 Sumur di Blok Rokan, Produksi Minyak 161 Ribu Barel per Hari

PT Pertamina (Persero) lewat anak usahanya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), menyatakan hingga kini telah mengebor 350 sumur di Blok Rokan, Riau.

Baca Selengkapnya

Arus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen

25 April 2022

Arus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen

BPH Migas menjelaskan beberapa proyeksi untuk sektor bahan bakar minyak (BBM) selama periode Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

Krisis Energi, Kemenko Perekonomian: Kita Perlu Belajar Mumpung Ada Waktu

24 Oktober 2021

Krisis Energi, Kemenko Perekonomian: Kita Perlu Belajar Mumpung Ada Waktu

Raden Pardede mengatakan salah satu kontributor krisis energi saat ini akibat mulai ditinggalkannya industri fosil

Baca Selengkapnya