TEMPO.CO, Jakarta -- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan menjadi pihak penengah atas pemutusan hubungan kerja (PHK) 4.900 karyawan perusahaan PT HM Sampoerna Tbk. Mediasi ini untuk menjamin proses PHK bisa berjalan dengan baik dan menguntungkan kedua belah pihak.
"Kasus Sampoerna terus kami mediasi supaya prosesnya smooth," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar saat ditemui seusai acara serah terima jabatan Menteri Koordinator Perekonomian di Lapangan Banteng, Senin, 19 Mei 2014. Menurut Muhaimin, jika terpaksa ada PHK, prosesnya tetap tak merugikan pihak buruh. (Baca juga: Sampoerna Tutup, Petani Cengkeh Tidak Terpengaruh)
"Harus ada kompensasi yang memberi kenyamanan dan keselamatan para pekerja," kata dia. Kompensasi bagi pekerja, kata dia, bisa dengan berbagai cara. Di antaranya, program kemandirian, pemberian pesangon, dan kesiapan diri para buruh. "Intinya, mediasi sudah dimulai dan dikawal oleh Disnaker Jawa Timur," ujarnya. (Baca: Pabrik Sampoerna Tutup, Usaha Parkir Bangkrut)
Pekan lalu HM Sampoerna mengumumkan penutupan pabriknya di Lumajang dan Kediri. Perusahaan mengaku penutupan dua pabrik tersebut cukup sulit. Namun, menurunnya pangsa pasar segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) berdampak pada volume penjualan semua merek SKT ikut tergerus. Akibatnya, sekitar 4.900 pekerjanya di dua pabrik di dua kabupaten itu mengalami PHK.
AYU PRIMA SANDI
Berita utama:
Sore Ini Prabowo Sowan ke Rhoma Irama
Jadi Cawapres, Ini Daftar Kebijakan Kontroversi JK
Menit-menit Petinggi Artha Graha Hilang
Berita terkait
Tips Bangkit Setelah Kena PHK
1 hari lalu
Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK
Baca SelengkapnyaJenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya
3 hari lalu
Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.
Baca SelengkapnyaPemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali
4 hari lalu
PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.
Baca SelengkapnyaKetahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?
4 hari lalu
Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.
Baca SelengkapnyaBerkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?
6 hari lalu
Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?
Baca SelengkapnyaTerkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini
6 hari lalu
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.
Baca SelengkapnyaFederasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin
6 hari lalu
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.
Baca SelengkapnyaKorban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya
7 hari lalu
Ratusan pekerja PT Sepatu Bata Tbk yang kena PHK akan mendapatkan pesangon sebesar 1 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024
7 hari lalu
Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.
Baca SelengkapnyaTerkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan
7 hari lalu
Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.
Baca Selengkapnya