TEMPO.CO, Jakarta - Rencana PT Newmont Nusa Tenggara mengurangi produksi dan merumahkan 85 persen karyawannya mulai Juni terus bergulir. Serikat pekerja perusahaan tambang emas dan tembaga yang beroperasi di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, telah menyiapkan tiga pilihan sikap untuk diambil terkait dengan rencana tersebut.
Ketua Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan SPSI PT Newmont Nusa Tenggara Zainudin Wanden kepada Tempo, Kamis, 8 Mei 2014, mengaku sudah menerima pemberitahuan adanya penjadwalan operasi tambang itu. Menurut dia, sekitar 40 persen penghasilan pekerja akan berkurang.
"Sebenarnya sesuai ketentuan, sebelum dihentikan operasi harus berbicara dulu dengan kami," ucap Zainudin.
Rencananya, ujar dia, serikat pekerja akan membahas rencana perusahaan tersebut dan mengambil sikap. Katanya, ada tiga pilihan sikap yang akan diambil. Pertama, menolak dirumahkan; kedua, menyampaikan aspirasi kepada perusahaan; dan ketiga, menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
"Prinsipnya, keputusan merumahkan karyawan itu harus dirundingkan dulu," kata dia.
Sebelumnya, perusahaan tambang emas dan tembaga Newmont Nusa Tenggara menyatakan akan mengurangi produksi dan merumahkan sebagian karyawannya mulai Juni mendatang. Pengurangan itu dilakukan karena Newmont belum mendapat izin ekspor dari pemerintah. Saat ini Newmont memang masih dilarang mengekspor konsentrat karena belum membangun smelter.
Juru bicara Pemerintah Provinsi NTB, Tri Budi Prayitno, mengatakan Newmont bukan hendak melakukan pemutusan hubungan kerja, tetapi merumahkan sebagian karyawannya. "Pak Gubernur meminta Newmont melakukan sosialisasi dan mengupayakan jalan keluar," kata Budi kepada Tempo.
Ia mengatakan berdasarkan pemberitahuan Rachmat, sekitar 15 persen dari 4.000 karyawan Newmont yang tersisa akan dipertahankan untuk bekerja menangani pemeliharaan lingkungan. Adapun para pekerja yang dirumahkan masih menerima gaji pokok dan jaminan kesehatan. Hanya, tidak ada pembayaran kelebihan waktu bekerja seperti sebelumnya.
SUPRIYANTHO KHAFID
Terpopuler
Persib Vs Persija, Viking dan The Jak Tawuran
Vatikan Pecat 848 Pastor Bermasalah
Kasus Bupati Bogor, dari Hambalang sampai Kuburan
Newmont Mengancam, M.S. Hidayat Tak Gentar
Berita terkait
Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya
17 September 2023
AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.
Baca SelengkapnyaTambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen
30 Juni 2023
PT Merdeka Battery Materials, Tbk atau MBMA sepakat menambah direksi dan mengangkat Andre Phillip Starkey sebagai direktur.
Baca SelengkapnyaSkandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara
3 April 2023
Pihak berwenang Venezuela telah menahan sembilan pejabat dari konglomerat logam milik negara Corporacion Venezolana de Guayana (CVG) dalam penyelidikan korupsi.
Baca Selengkapnya53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan
13 Februari 2023
Pertambangan dan penggalian memberikan sumbangan terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2022.
Baca SelengkapnyaTambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB
1 Februari 2023
Proyek pembangunan smelter AMMAN yang dilakukan oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode 2022.
Baca Selengkapnya5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit
18 Desember 2022
Mereka menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.
Baca SelengkapnyaProteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina
7 November 2022
Ketegangan antara Barat dan Cina meningkat atas kendali sumber lithium, logam tanah jarang, kadmium, dan mineral lain.
Baca SelengkapnyaUsut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim
30 Oktober 2022
Perusahaan yang mengoperasikan 25 ribu hektare tambang emas dan tembaga di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan sejumlah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan
11 September 2022
Posisi PT TMS secara hukum dinilai sudah ilegal. PT TMS diminta menghentikan segala aktivitasnya di area konsesi tambang.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Grasberg, Bakal Luncurkan 5G Mining Kerjasama Telkom - Freeport
1 September 2022
Jokowi sudah menyampaikan bahwa hari ini dirinya akan melihat pengelolaan pertambangan dengan menggunakan teknologi 5G mining tersebut.
Baca Selengkapnya