Menurut Agus, kebijakan ini sesuai dengan upaya mengarahkan inflasi menuju sasaran 4,5 plus-minus 1 persen pada 2014 dan 4,0 plus-minus 1 persen pada 2015. "Keputusan ini diambil setelah mencermati sejumlah pengaruh dari dalam dan luar negeri," katanya di kantornya.
Faktor-faktor tersebut, kata Agus, di antaranya adalah dampak perubahan cuaca atau gejala El Nino yang diperkirakan mengganggu pasokan pangan dan mengerek inflasi. Dari luar negeri, salah satu pengaruh yang dicermati adalah perubahan kebijakan bank sentral Amerika yang akan berdampak pada rupiah.
Bank Indonesia juga memutuskan tetap mempertahankan suku bungalending facility dan deposit facility masing-masing tetap pada level 7,5 dan 5,75 persen. Menurut Agus, level tersebut masih sesuai untuk menjaga inflasi dan mengendalikan defisit neraca perdagangan.
Agus juga mengatakan Bank Indonesia akan terus mencermati berbagai risiko dari dalam dan luar negeri serta menempuh langkah antisipatif guna memastikan stabilitas ekonomi. Untuk itu, Bank Indonesia melakukan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan defisit transaksi berjalan. Termasuk kebijakan untuk memperkuat struktur ekonomi dan pengelolaan utang luar negeri, khususnya di sektor swasta.
Penetapan BI Rate di level 7,5 persen sudah berlangsung selama tujuh periode. Sebelumnya, BI Rate berada di posisi 7,25 persen, atau naik 25 basis point sejak November 2013.