Uang Kecil Mau Investasi? Coba SBR, ORI, dan Sukuk  

Reporter

Sabtu, 3 Mei 2014 11:44 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ada pemahaman masyarakat yang mesti diubah soal investasi. Selama ini banyak orang berpandangan untuk bisa berinvestasi harus memiliki uang banyak. Pandangan itu keliru. Menurut para pakar keuangan, kunci sukses investasi adalah waktu, bukan jumlah uang. Dengan uang yang sedikit sekalipun, kemapanan finansial bisa dicapai jika berinvestasi sejak dini.

Apalagi sekarang sudah banyak produk finansial yang bisa dibeli dengan uang ‘kecil’. Salah satunya adalah obligasi Saving Bond Ritel. Jangan keder dulu mendengar namanya. Obligasi ini adalah instrumen utang terbaru Kementerian Keuangan yang digunakan untuk membiayai anggaran pendapatan dan belanja negara.

Produk ini menarik lantaran memiliki banyak kelebihan. Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan obligasi Saving Bonds Ritel 001 (SBR 001) hanya bisa dimiliki oleh investor individu dan masyarakat biasa. “Banyak kelebihan yang bisa didapat dari SBR,” kata dia saat peluncuran SBR 001, Jumat, 2 Mei 2014.

Pertama, tingkat kupon atau imbal hasil 8,75 persen. Besaran imbal hasil ini berfluktuasi sesuai dengan tingkat suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Maksudnya, jika suku bunga LPS naik, maka tingkat kupon akan mengikuti. Pada saat ditawarkan, suku bunga dasar SBR 001 adalah suku bunga LPS saat ini sebesar 7,5 persen ditambah spread 1,25 persen menjadi 8,75 persen.

Sedangkan jika suku bunga LPS naik menjadi 8 persen, maka kupon SBR 001 ikut berkembang menjadi 9,25 persen. Namun, ini hebatnya, kalau sebaliknya suku bunga LPS turun menjadi 7 persen, kupon SBR 001 tidak akan lebih rendah dari angka 8,75 persen. “Floor rate tetap ada di 8,75 persen,” kata Robert.

Hal itu berbeda dengan Obligasi Negara Ritel (ORI) atau Sukuk Retail. Robert mengatakan tingkat suku bunga ORI tetap. Beda lainnya, tidak seperti ORI dan Sukuk yang bisa dijual di pasar sekunder sebelum waktu jatuh tempo, SBR harus dipegang oleh pembeli sampai dengan jatuh tempo.

Tingkat kupon yang ditawarkan untuk periode tiga bulan pertama (31 Mei hingga 20 Agustus 2014) adalah 8,75 persen. Tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo. Pembayaran kupon tanggal 20 setiap bulan. Pembayaran kupon pertama kali pada 20 Juni 2014.

Adapun target indikatif SBR dipatok sebesar Rp 2,5 triliun. Obligasi ini akan ditawarkan pada 20 Mei dan jatuh tempo pada 20 Mei 2016. Minimum pemesanan sebesar Rp 5 juta dan maksimum Rp 5 miliar.

Untuk memenuhi target penjualan, agen penjual akan mengadakan kegiatan pemasaran ke 17 kota pada masa penawaran. Untuk masyarakat yang berminat disediakan 21 agen, terdiri dari 18 bank dan 3 perusahaan sekuritas.

Menurut Robert, penerbitan obligasi ini merupakan langkah pemerintah untuk memperdalam pasar dan memperluas investor domestik. Pemerintah masih terus terbitkan obligasi untuk refinancing dan menutup defisit anggaran.

EFRI R. | ANGGA SUKMA | JAYADI

<!--MORE-->

Perbedaan SBR, ORI, dan Sukuk

SBR
- Terbit pertama kali Mei 2014.
- Jatuh tempo 2 tahun.
- Pembelian minimal Rp 5 juta, maksimal Rp 5 miliar.
- Kupon mengikuti suku bunga LPS, minimal 8,75 persen.
- Kupon dibayar tiap bulan.
- Kupon disesuaikan setiap tiga bulan.
- Tidak dapat diperdagangkan.

ORI
- Terbit pertama kali Agustus 2006.
- Pembelian minimal Rp 5 juta, maksimal Rp 5 miliar.
- Dapat diperdagangkan.
- Kupon tetap 8,5 persen (ORI 010).
- Kupon dibayar tiap bulan.

Sukuk
- Terbit pertama kali Februari 2009.
- Memiliki transaksi atau akad syariah yang melandasi (underying transaction).
- Jatuh tempo 3-3,5 tahun.
- Kupon tetap 8,75 persen (Sukuk 006).
- Dapat diperdagangkan.

Berita terkait

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

1 jam lalu

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi senilai Rp 401,5 triliun pada triwulan I 2024.

Baca Selengkapnya

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

2 jam lalu

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

Sinar Mas Land melalui Digital Hub berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan ekosistem startup digital potensial di Indonesia melalui gerakan Digital Hub Next Action (DNA).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

18 jam lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

2 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

2 hari lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

4 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

5 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya