TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri mendesak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menagih dividen perusahaan tambang asal Amerika Serikat PT Freeport Indonesia. Alasannya, dividen merupakan hak pemerintah dari kepemilikan saham sekitar sembilan persen.
"Pokoknya BUMN harus minta dividen. Pemerintah punya saham 9 persen dan harus diminta," kata Chatib di Kompleks Kementerian Keuangan, Rabu, 23 April 2014. (Baca:Dahlan pun Tidak Berdaya Tagih Dividen Freeport)
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan tak bisa berbuat banyak jika Freeport Indonesia tetap menolak menyetor dividen. Alasannya, suara pemerintah dalam rapat umum pemegang saham sangat kecil dibandingkan pemegang saham lainnya.
Dahlan menjelaskan, kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu hanya sekitar sembilan persen. Dengan besaran saham sebesar itu, kata dia, pemerintah tak mampu berbuat banyak. Jika rapat umum memutuskan tak bisa membagikan dividen dan Kementerian BUMN tidak setuju maka akan dilakukan pemungutan suara. "Ya, kami pasti kalah, bahkan mereka bisa ambil keputusan tanpa kami," ujarnya. (Baca:Pemerintah Pasrah Freeport Tak Setor Dividen)
Upaya pemerintah meminta dividen dilakukan dengan menagih dividen interim. Namun, kata Dahlan, keputusan itu pun harus mendapatkan persetujuan pemegang saham lain.
Sebelumnya pemerintah pesimistis Freeport mau menyetorkan dividen pada tahun ini kepada negara. Deputi Bidang Industri Primer Kementerian BUMN Zamkhani menyebutkan dividen Freeport pada tahun lalu sebesar Rp 1,5 triliun hingga kini belum disetorkan. Biasanya perusahaan itu membayar dividen di muka sebanyak tiga atau empat kali. "Jadi, begitu rapat umum pemegang saham, biasanya ditetapkan sama dengan yang telah dibayarkan sehingga tidak ada lagi setoran tambahan."
ANGGA SUKMA WIJAYA
Terpopuler
Rizal Djalil Terpilih Sebagai Ketua BPK
Investor Ragukan Integritas BCA
PGN Bangun CNG Clustering di Jawa Tengah
OJK Nilai Kinerja BCA Tak Akan Terganggu
Berita terkait
Astra International Tebar Dividen Rp 21 T, Dapat Rp 519 per Saham
1 hari lalu
Astra International akan bagi-bagi dividen tunai tahun buku 2023 mencapai Rp 21 triliun atau Rp 519 per saham. Ada Rp 12,8 triliun laba ditahan.
Baca SelengkapnyaBahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba
2 hari lalu
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.
Baca SelengkapnyaBos BCA Ungkap Penyebab Pelemahan Rupiah, Mulai dari Dividen hingga Impor Bahan Baku
8 hari lalu
Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja menilai pelemahan rupiah bukan hanya karena konflik Iran-Israel.
Baca SelengkapnyaBank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta
12 hari lalu
Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.
Baca SelengkapnyaRiwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI
18 hari lalu
Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.
Baca SelengkapnyaCIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun
27 hari lalu
CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.
Baca SelengkapnyaRaup Pendapatan Rp 5,2 T, Cinema XXI Bagikan Dividen Rp 666,7 Miliar
28 hari lalu
Cinema XXI membagikan dividen sebesar Rp 666,7 Miliar dan mengganti direktur utamanya dalam rapat pemegang saham tahunan atau RUPST.
Baca SelengkapnyaJokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi
34 hari lalu
Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.
Baca SelengkapnyaBank Danamon akan Bagi-bagi Dividen Senilai Rp 1,2 Triliun
38 hari lalu
PT Bank Danamon Indonesia Tbk memutuskan bagi-bagi dividen senilai Rp 1,2 triliun atau Rp 125,48 per saham.
Baca SelengkapnyaBRI Bagikan Dividen Rp48,10 Triliun
41 hari lalu
BRI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024.
Baca Selengkapnya