TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan melonggarkan bea keluar konsentrat mineral untuk perusahaan pertambangan yang akan berinvestasi smelter di Indonesia. Direktur Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dede Ida Suhendra, mengatakan bea keluar konsentrat mineral diusulkan menjadi berkisar 10 persen dari sebelumnya.
"Ya di bawah 10 persenlah, kita kan logis," kata Dede di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu, 23 April 2014. (Berita: Soal Saham Freeport, Pemerintah Akhirnya Melunak)
Namun Dede mengatakan angka tersebut belum final. Masih ada beberapa penghitungan dan pembahasan yang akan dilakukan secara lintas instansi pemerintah. "Masih diformulasikan dengan kriteria-kriteria yang ada supaya bisa berkurang. Kan banyak, enggak sekali jadi," katanya. "Tergantung kegiatan-kegiatan perusahaan yang mendukung pengurangan bea keluar."
Kriteria yang akan diperhitungkan, misalnya, perkembangan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian. Pemerintah juga mewajibkan perusahaan menyetorkan dana jaminan kesungguhan proyek. (Baca:Kementerian Energi Diminta Siapkan Roadmap Smelter)
Sebelumnya, lewat Peraturan Menteri Keuangan, pemerintah menetapkan bea keluar konsentrat mineral naik bertahap. Pada 2014, bea keluar konsentrat mineral ditetapkan 20 persen dan naik setiap tahun hingga mencapai 60 persen pada 2016.
Kebijakan ini dikeluarkan agar para pemilik tambang mineral melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara mewajibkan pengolahan dan pemurnian dilakukan di dalam negeri mulai Januari 2014. Namun pemerintah memberi kelonggaran dengan mengizinkan pemurnian dilakukan paling lambat pada 2017.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Terpopuler :
Rizal Djalil Terpilih Sebagai Ketua BPK
BTN Dicaplok Mandiri, Pengusaha Properti Resah
Airport Tax Bandara Soekarno-Hatta Bakal Naik
Berita terkait
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
1 hari lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
1 hari lalu
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaRektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat
3 hari lalu
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.
Baca SelengkapnyaLPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
6 hari lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
9 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
11 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca SelengkapnyaLetusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?
15 hari lalu
Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya
27 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?
Baca SelengkapnyaKorupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun
28 hari lalu
Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaRamai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya
28 hari lalu
Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.
Baca Selengkapnya