Indonesia Tetap Eksplorasi East Ambalat

Reporter

Editor

Selasa, 1 Maret 2005 18:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Indonesia tetap melakukan kegiatan eksplorasi kandungan minyak di East Ambalat, Laut Sulawesi, perairan sebelah timur Pulau Kalimantan yang selama ini dipersoalkan Malaysia. Blok East Ambalat ini dalam tender yang dilakukan pemerintah telah dimenangkan oleh Unocal dengan komitmen eksplorasi sebesar US$ 1,5 juta dan bonus penandatanganan US$ 100 ribu. "Tetap dilakukan eksplorasi oleh pemenang tender (Unocal), karena kita yang memprotes Malaysia," kata Iin Arifin Takyan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi usai lakukan pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (1/3).Iin mengatakan East Ambalat masih berada di wilayah Indonesia karena itu pemerintah melalui Departemen Deplu menyampaikan protes ke Malaysia sejak Jumat lalu. "Jadi kita tunggu respon dari Malaysia," tambahnya.Menurut Iin perkembangan pembicaraan yang dilakukan tim landas kontinen Deplu dengan Malaysia belum mencapai kesepakatan. Sambil menunggu jawaban dari Malaysia dan tim perunding, eksplorasi Unocal tetap jalan. "Selama ini Unocal tidak meminta surat jaminan," ucap Iin.Jika telah dicapai kesepakatan, lanjut Iin sebenarnya tinggal dilakukan pembagian blok Ambalat. "Jadi kalau ada overlapping tinggal dibagi saja," tuturnya.Sedangkan Menteri Pertambangan dan Energi Purnomo Yusgiantoro menegaskan wilayah Ambalat merupakan milik Indonesia. "Itu masih teritori kita sehingga tidak masalah kita eksplorasi," tegasnya pada Senin malam (28/2).Purnomo beranggapan Ambalat selama ini bukanlah wilayah sengketa (dispute). "Malaysia harus menghormati batas negara," tuturnya.Seperti diberitakan Malaysia telah memberikan hak konsesi minyak melalui Petronas, perusahaan minyak negara, kepada perusahaan minyak Shell di Ambalat Laut Sulawesi, perairan sebelah timur Pulau Kalimantan.Deplu langsung bereaksi dengan mengirimkan surat protes pada Malaysia. Juru Bicara Deplu Marty Natalegawa mengatakan klaim tersebut tidak berdasar sebab sebenarnya Indonesia sudah lebih dahulu melakukan eksplorasi dan dikenal sebagai Blok Ambalat.Malaysia juga dinilai Marty telah seringkali melakukan pelanggaran di sekitar perairan tersebut. Marty mencontohkan, September 2003 Malaysia melakukan survai seismik di blok yang disebut Malaysia blok Y dan Z, di wilayah maritim paling timur pantai Kalimantan Timur (Kaltim).Kemudian Juni 2004, polisi laut Tawau melakukan latihan menembak di perairan Sipadan dan Ligitan yang termasuk wilayah perairan Indonesia. Pada Januari juga ada pelanggaran kewilayahan oleh kapal laut bernama Sri Malaka, yang melakukan pengejaran dan penembakan terhadap KM Jaya Sakti, KM Wahyu, dan KM Irwan milik Indonesia, di sekitar perairan Kaltim.Salah satu masalah perbatasan sekitar perairan Ambalat yang mulai mencuat akhir-akhir ini, yang posisinya tidak jauh dengan Sipadan dan Ligitan, karena adanya klaim Malaysia. Klaim didasarkan pada peta yang dibuat negara jiran itu pada 1979.Sedangkan posisi Indonesia terhadap peta pada 1979 itu sudah jelas karena nota protes resmi sudah disampaikan sejak 8 Februari 1980 lalu. Dasar keberatan Indonesia adalah klaim batas wilayah secara unilateral jelas tidak memiliki kekuatan hukum. Selain itu, delimitasi batas maritim harus dengan perundingan sesuai dengan hukum internasional dan praktik negara-negara selama ini. Keputusan International Court of Justice (ICJ) 18 Desember 1951 dalam kasus tentang perikanan, misalnya, menegaskan, "Delimitasi batas laut memiliki aspek internasional, tidak hanya bergantung pada kehendak satu negara pantai yang dinyatakan dalam hukum nasionalnya. Keabsahan delimitasi bagi negara lain didasarkan pada hukum internasional."Muhamad Fasabeni

Berita terkait

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

28 hari lalu

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

Malaysia menjadi negara ketiga yang dikunjungi Presiden Terpilih Indonesia Prabowo Subianto setelah Cina dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Badan Geologi Petakan Potensi Logam Tanah Jarang

20 Januari 2024

Badan Geologi Petakan Potensi Logam Tanah Jarang

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan peta sebaran mineral kritis dan strategis.

Baca Selengkapnya

Badan Geologi Memodernisasi 160 Peralatan Pemantauan Gunung Api

19 Januari 2024

Badan Geologi Memodernisasi 160 Peralatan Pemantauan Gunung Api

Badan Geologi melakukan modernisasi 160 peralatan pemantauan gunung api sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Cianjur Masuk Daerah Rawan Gempa, Ini Penjelasan Badan Geologi

31 Oktober 2023

Cianjur Masuk Daerah Rawan Gempa, Ini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkap sumber gempa bumi berupa sesar Rajamandala dan tumbukan dua lempeng benua.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Beri 7 Kontraktor Penghargaan Subroto 2023

1 Oktober 2023

Kementerian ESDM Beri 7 Kontraktor Penghargaan Subroto 2023

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan anugerah penghargaan Subroto 2023 kepada tujuh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Baca Selengkapnya

Bauksit: Pengertian, Manfaat, dan Proses Pembentukannya

11 September 2023

Bauksit: Pengertian, Manfaat, dan Proses Pembentukannya

Bauksit adalah batuan yang melalui proses alami dan memiliki manfaat aplikasi dalam kehidupan. Mari simak penjelasan bauksit selengkapnya.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN

7 September 2023

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN

Pentingnya mempermudah segala aspek perdagangan intra-ASEAN, termasuk pengiriman barang dan proses keluar-masuk barang

Baca Selengkapnya

Finlandia Uji Coba Paspor Digital ke Inggris, Pertama Kali di Dunia

5 September 2023

Finlandia Uji Coba Paspor Digital ke Inggris, Pertama Kali di Dunia

Uji coba paspor digital diberlakukan ke beberapa kota di Inggris, yakni London, Edinburgh, atau Manchester. Diusulkan untuk negara-negara Uni Eropa.

Baca Selengkapnya

Begini Proposal Divestasi Saham Vale Indonesia

29 Agustus 2023

Begini Proposal Divestasi Saham Vale Indonesia

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan proposal divestasi saham oleh PT Vale Indonesia Tbk.

Baca Selengkapnya

Lantik Inspektur Jenderal Baru, Menteri Arifin Tasrif Minta Pengawasan Internal Kementerian Diperketat

31 Juli 2023

Lantik Inspektur Jenderal Baru, Menteri Arifin Tasrif Minta Pengawasan Internal Kementerian Diperketat

Menteri Arifin Tasrif meminta Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono memperketat pengawasan internal.

Baca Selengkapnya