Pekerja PT BTN membawa poster Menteri BUMN Dahlan Iskan ketika berunjuk rasa menolak rencana akuisisi di kantor pusat, gedung Menara BTN di Jakarta (20/04). Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.200 karyawan PT Bank Tabungan Negara (Persero) berunjuk rasa menolak rencana akuisisi perseroan oleh PT Bank Mandiri. Selain menolak aksi korporasi tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Bank BTN Satya Wijayantara mengatakan akan menggugat Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan karena dinilai sewenang-wenang. (Baca: Tolak Diakuisisi Bank Mandiri, Karyawan BTN Demo)
"Akuisisi ini akan menyebabkan kredit rumah hilang, karena dalam sejarahnya, Bank Mandiri tidak pernah memberikan kredit kepemilikan rumah," katanya kepada Tempo di Menara BTN, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Ahad, 20 April 2014. (Baca: DPR: Akuisisi BTN Terganjal Program Perumahan)
Serikat Pekerja BTN, kata Satya, akan menggugat Dahlan Iskan ke pengadilan. Selain itu, mereka juga akan mengadukan Dahlan Iskan kepada panitia Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat atas tindakan sewenang-wenangnya. Seperti diketahui, Dahlan adalah salah satu peserta konvensi kandidat presiden dari Partai Demokrat. (Baca: Apa Kata Dahlan Iskan Soal Akuisisi BTN?)
Dalam aksinya, para karyawan berorasi untuk menolak akuisisi yang dikhawatirkan berujung pada pemutusan hubungan kerja. Mereka pun memasang spanduk bertuliskan penolakan akuisisi dan menggunakan ikat kepala khusus. Satya mengatakan aksi ini diikuti oleh seluruh karyawan dari beberapa provinsi, antara lain Aceh, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Menurut Satya, rencana akuisisi BTN oleh Bank Mandiri telah mempengaruhi kondisi psikis para karyawan yang takut di-PHK. "Kami khawatir akuisisi ini membawa dampak besar seperti yang terjadi pada gelombang merger bank tahun 1998," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan pemerintah berencana melepas kepemilikan saham di BTN. Bank Mandiri dikabarkan akan menjadi bank yang akan melakukan akuisisi terhadap BTN. Saat ini komposisi pemegang saham Bank BTN terdiri dari pemerintah sebesar 60,14 persen, badan usaha asing sebesar 25,45 persen, dan sisanya terdiri dari perorangan, karyawan, reksa dana, dana pensiun, asuransi, koperasi, dan perseroan terbatas. (Baca: OJK: Mandiri dan BTN Melaporkan Rencana Akuisisi)