TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, mengatakan ada satu emiten dan satu perusahaan efek yang mengajukan keringanan atas pungutan yang dibebankan. Hingga batas maksimal pembayaran pungutan 15 April 2014, masih ada perusahaan yang belum membayar. (Baca:Beleid Iuran OJK Rampung Tahun Ini)
Keterlambatan pembayaran ini, kata dia, bisa jadi disebabkan karena sistem. "Mereka kan melakukan akses secara bersama-sama, jadi membuat sistem terganggu," kata Nurhaida di gedung OJK Jakarta, Kamis, 17 April 2014.
Sampai saat ini, ucap dia, OJK masih masih melakukan kajian kepada emiten atau perusahaan efek yang telat membayar. Nurhaida mengatakan perusahaan seharusnya bisa mengantisipasi pembayaran sebelum 15 April. "Tapi akan kami kaji terlebih dahulu, apalagi ini kan pertama kali dijalankan," katanya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mensyaratkan pungutan biaya tahunan sudah harus dibayarkan paling lambat 15 April 2014. Besaran pungutan disesuaikan dengan masing-masing industri keuangan. Pungutan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014, kemudian berlanjut pada aturan lebih rinci POJK No 3/ POJK.02/2014 dan surat edaran No 4/SEOJK.02/2014. (Baca:BTPN Siap Bayar Pungutan OJK)
Nurhaida juga belum memastikan apakah akan memberikan perpanjangan batas waktu bagi perusahaan yang telat membayar.
Mengenai pengajuan keringanan, Nurhaida juga belum mengetahuinya apaka disetujui atau tidak. Ini karena harus dilihat apakah kondisi perusahaan memang layak diberikan keringanan. "Saya tak tahu, tapi cuma dua perusahaan. Apakah memang mereka mampu membayar semua atau karena kurang paham dalam mengajukan keringanan," katanya.
Tumbuh 31 Persen, Laba Bersih BSI Kuartal III 2023 Rp 4,2 Triliun
31 Oktober 2023
Tumbuh 31 Persen, Laba Bersih BSI Kuartal III 2023 Rp 4,2 Triliun
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat laba sebesar Rp 4,2 triliun atau tumbuh 31,04 persen, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy).
Optimistis Pendapatan Terus Tumbuh, Bukalapak Berharap Semua Segmen Cetak Profit
13 Oktober 2023
Optimistis Pendapatan Terus Tumbuh, Bukalapak Berharap Semua Segmen Cetak Profit
Bukalapak mencatat pendapatan senilai Rp 1,175 triliun pada kuartal kedua 2023, atau meningkat 30 persen dibandingkan periode yang sama 2022 senilai Rp 903 miliar.