Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengatakan belum membicarakan calon wakil presiden ketika bertemu Jokowi dan Sekeretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Bengkulu - Rencana koalisi PDI Perjuangan dengan Partai NasDem memicu sentimen positif sehingga mendongkrak indeks harga saham gabungan (IHSG). Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu, Piter Abdulah, menyebutkan begitu koalisi PDI Perjuangan dan Partai NasDem muncul ke permukaan, IHSG langsung naik hingga menyentuh level 4.800 poin.
"Pasar sudah bisa melihat arah koalisi dan merespons secara cepat," ujar Piter kepada media di Bengkulu, Selasa, 15 April 2014. Dia mengatakan ekonomi Indonesia sangat dipengaruhi pergerakan politik. Terlihat pada hari pencoblosan, anjloknya harga saham sebesar tiga persen. (Baca: Pemilu Dorong Pertumbuhan Ekonomi 6,7 Persen)
Harga saham kembali naik saat PDI Perjuangan mengumumkan Jokowi sebagai calon presiden, IHSG langsung naik sebesar tiga persen. Namun ketika tren memicu sentimen negatif, maka indeks saham terkoreksi. "Para pemain saham melihat hasil pemilu yang tidak dimenangkan oleh partai politik secara dominan, mereka langsung melakukan aksi lepas saham," lanjut Piter.
Kenaikan IHSG kembali terjadi ketika koalisi dibangun antara PDI Perjuangan dan NasDem. Angka yang bergerak malah lebih dari 3 persen. "Hari ini bahkan kembali naik sebesar satu persen," kata Piter. (Baca : Jokowi: Saya Datang IHSG Naik)
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.