TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Badan Usaha Milik Negara dan Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat, Airlangga Hartarto, mengaku tak keberatan jika surveyor komoditas impordibiayai negara. Menurut dia, pembiayaan surveyor tersebut untuk menghindari terjadinya manipulasi kode harmonization system (kode HS).
“Surveyor untuk impor komoditas tertentu seperti pangan bisa saja diusulkan untuk dibayar pemerintah. Asal jelas rencana impor serta negara asal impor tersebut,” katanya kepada Tempo, Senin, 24 Maret 2014.
Kementerian Perdagangan mengajukan pendanaan pembayaran surveyor impor beras dan crude palm oil (CPO) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi mengatakan usul itu diajukan karena banyak pihak yang mempertanyakan independensi surveyor jika dibayar oleh importir.
“Banyak pihak mengatakan ini ada persekongkolan. Maka kami mengajukan sekitar Rp 20 miliar biaya surveyor menggunakan APBN,” kata Bachrul.
Menurut Bachrul, di negara lain, surveyor dibayar oleh pihak importir atau eksportir. Menurut dia, surveyor dua komoditas impor itu diusulkan dibayar oleh negara karena komoditas tersebut dianggap cukup penting. “Kalau semua jenis barang impor biayanya bisa mencapai triliunan,” katanya.
Menurut dia, jika surveyor dibiayai negara maka potensi kecurangan bisa diantisipasi. ”Kami menunggu pembahasan APBN Perubahan. Kalau nanti APBN Perubahan tidak bisa, kami akan meminta agar menggunakan dana dari pos lain kepada Menteri keuangan,” ujarnya.
Peranan surveyor komoditas impor dipertanyakan setelah adanya kasus impor beras ilegal. Badan Pemeriksa Keuangan melihat adanya kejanggalan dalam Peraturan Menteri Perdagangan mengenai verifikasi kepecahan beras yang dilakukan surveyor. Padahal, untuk mengetahui apakah beras yang diimpor berjenis medium atau premium, surveyor bisa melihat kepecahan beras tersebut.
BPK juga melihat adanya kejanggalan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2012 yang menyatakan Menteri Perdagangan menunjuk surveyor untuk melakukan verifikasi tingkat kepecahan dan harus melapor setiap bulan. Namun surveyor tersebut dibayar oleh importir.
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
5 hari lalu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.
BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen
6 hari lalu
BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen
Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkapkan terjadi lonjakan impor serealia pada Maret 2024. BPS mencatat impor beras naik 2,29 persen. Sedangkan impor gandum naik 24,54 persen.