Bapepam: Satu Pembeli Saham Great River Diduga Fiktif

Reporter

Editor

Senin, 14 Februari 2005 03:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawas Pasar Modal menemukan adanya kejanggalan dalam transaksi perdagangan saham PT Great River International Tbk. Kejanggalan ditemukan setelah pengawas pasar modal itu melakukan pemeriksaan atas dugaan perdagangan semu (manipulasi pasar) saham Great River.Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Abraham Bastari mengungkapkan, dalam pemeriksaan dugaan manipulasi pasar tersebut, Bapepam telah menemukan ada satu nasabah atau pembeli (investor) saham Great River yang diduga fiktif. "Setelah kami cek alamat nasabah (investor) ini ternyata alamatnya tidak sesuai," kata Abraham Bastari kepada wartawan di Jakarta pekan lalu.Padahal, kata dia, berdasarkan pemeriksaan Bapepam, investor tersebut melakukan transaksi saham Great River dalam jumlah yang cukup signifikan. "Nasabah tersebut dominan di perusahaan efek tempat ia bertransaksi," ujarnya.Selain membeli saham Great River, Abraham melanjutkan, investor yang sedang diperiksa Bapepam ini juga melakukan transaksi saham perusahan lain. "Namun, transaksinya lebih banyak di saham Great River," kata dia. Bahkan, menurut dia, investor itu sudah cukup lama melakukan transaksi saham Great River. "Sekitar 1-2 tahun."Kendati menemukan dugaan alamat nasabah fiktif, sampai saat ini Bapepam masih belum dapat memastikan apakah hal tersebut merupakan kesalahan dari perusahaan efeknya. Kepala Bagian Pemeriksaan dan Penyidikan Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam Sarjito mengatakan, "Kami masih mengecek, apakah sebelumnya perusahaan efeknya sudah melakukan verifikasi terhadap nasabah itu?," kata dia.Menurut dia, apabila perusahaan efeknya belum melakukan verifikasi, mereka dapat dikenai sanksi. Namun, apabila perusahaan efek sudah melakukannya, misalnya, telah memverifikasi kartu tanda penduduk dan identitas lain dari nasabah, seperti nomor telepon, berarti nasabah atau investornya yang bohong. "Apabila begitu, nasabahnya yang kena," kata Sarjito.Fanny Febiana

Berita terkait

Great River Gelar RUPSLB Untuk Tindak Lanjuti Audit Investigasi

2 Februari 2006

Great River Gelar RUPSLB Untuk Tindak Lanjuti Audit Investigasi

Bapepam Minta Pemilik Great River Dicekal

27 Desember 2005

Bapepam Minta Pemilik Great River Dicekal

Badan Pengawas Pasar Modal telah meminta Sunyoto Tanudjaja, pemilik PT Great River International Tbk., dicegah agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Perlu Enam Bulan untuk Benahi Great River

11 April 2005

Perlu Enam Bulan untuk Benahi Great River

Sekarang ini Great River hidup dari dukungan kreditor dan pemegang obligasi.

Baca Selengkapnya

E&Y: Butuh Waktu Audit Investigatif Great River

1 Maret 2005

E&Y: Butuh Waktu Audit Investigatif Great River

Batas waktu tiga minggu yang diberikan pemegang obligasi perusahaan garmen dinilai terlalu singkat.

Baca Selengkapnya

Bappepam Minta Great River Public Expose 18 Februari Ini

8 Februari 2005

Bappepam Minta Great River Public Expose 18 Februari Ini

Pihak Great River belum bersedia berkomentar.

Baca Selengkapnya

BEJ Meminta Great River Paparan Publik

14 Januari 2005

BEJ Meminta Great River Paparan Publik

Emiten diminta menjelaskan permasalahan yang dihadapi dalam pembayaran kupon bunga obligasi

Baca Selengkapnya

Great River Tunda Bayar Obligasi

14 Januari 2005

Great River Tunda Bayar Obligasi

"Mereka belum dapat membayar karena perseroan belum mengumpulkan dana dari debitor."

Baca Selengkapnya

Bapepam Periksa Perusahaan Efek Terkait Transaksi Saham Great Rivers

24 Desember 2004

Bapepam Periksa Perusahaan Efek Terkait Transaksi Saham Great Rivers

Karena melihat ada indikasi kaitan antara sesama perusahaan efek yang bertansaksi.

Baca Selengkapnya