Pemerintah Kaji Diskon Bea Keluar Eskpor Mineral

Reporter

Senin, 3 Maret 2014 20:00 WIB

MS Hidayat. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mempertimbangkan pemberian potongan bea keluar ekspor mineral bagi perusahaan tambang yang akan menyelesaikan pembangunan smelter dan memberikan uang jaminan investasi smelter.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan, potongan diberikan tidak hanya untuk PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara yang getol meminta keringanan bea keluar.

"Kalau Freeport atau perusahaan lain bisa yakinkan pemerintah dalam tiga tahun smelternya terbangun. Dia dimungkinkan untuk meminta atau negosiasi bea keluar," kata Hidayat di Kementerian Perindustrian, Senin, 3 Maret, 2014.

Hidayat menegaskan, pada dasarnya Freeport tidak menolak membayar bea keluar ekspor. Tetapi, perusahaan asal Amerika tersebut meminta presentase kewajiban bea keluar yang dibayarkan harus dikurangi.

Hingga saat ini, besaran potongan bea keluar belum ditentukan. Hal tersebut, kata dia, merupakan kewenangan Kementerian Keuangan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

"Saya hanya memberikan roadmap atas pembangunan smelter karena itu bagian dari industri," katanya.

Hidayat menambahkan, baik Freeport maupun Newmont, selaku dua kontraktor tambang besar di Indonesia, kini tengah mengajukan rekomendasi ekspor agar mendapatkan status sebagai eksportir terdaftar dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun, kedua perusahaan itu masih belum mengajukan proposal pembangunan smelter sampai saat ini.

Pekan lalu, PT Freeport Indonesia menyatakan kesediaannya membayar uang jaminan sebesar 5 persen dari nilai investasi smelter sebagai bukti keseriusan membangun smelter.

Sementara, pada 11 Januari 2014, Menteri Keuangan telah meneken peraturan tentang bea keluar mineral progresif berkaitan dengan diberlakukannya UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara). Mulai 2017, jika tak ditaati, akan dikenakan bea keluar sebesar 60 persen. Penerapan bea keluar tersebut dilakukan bertahap mulai dari 20 hingga 60 persen.

ANANDA TERESIA

Berita terkait

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

15 jam lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

4 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

5 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

6 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

8 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

24 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

25 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

25 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

26 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

27 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya