Pelaku Usaha Jasa Keuangan Diminta Edukasi Publik

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 26 Februari 2014 06:36 WIB

Otoritas Jasa Keuangan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Kusumaningtuti S.Soetiono, mengatakan OJK menerbitkan dua Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) yang berisikan tentang Pelaksanaan Edukasi dalam Rangka Meningkatkan Literasi Keuangan dan tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan.

"Kedua SEOJK ini merupakan peraturan pelaksana POJK No.1/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan akan mulai berlaku pertanggal 6 Agustus 2014," kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S.Soetiono melalui rilisnya kepada media, Selasa, 25 Februari 2014. Ia mengatakan setiap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan diri memenuhi aturan pelaksanaan tersebut.

Ia mengatakan SEOJK nomor 1/SEOJK.07/2014 tentang Pelaksanaan Edukasi dalam Rangka Meningkatkan Literasi Keuangan Kepada Konsumen dan atau Masyarakat mengatur agar PUJK memuat rencana edukasi ke dalam rencana bisnis tahunan dan berkewajiban melaporkan pelaksanaannya kepada OJK. Ia mengatakan penyusunan rencana edukasi harus mengacu kepada Strategi Nasional Literasi Keuangan yang telah diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia pada November 2013 lalu.

"Untuk pertama kalinya seluruh PUJK akan menyampaikan rencana edukasi tahun 2014 pada bulan November 2014, sedangkan tahun 2015 rencana edukasi harus disampaikan bersamaan dengan penyampaian rencana bisnis tahunan kepada masing-masing pengawas," kata Kusumaningtuti.

Ia mengatakan SEOJK Nomor 2/SEOJK.07/2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan mengatur mengenai adanya fungsi atau unit yang menangani penyelesaian pengaduan konsumen oleh PUJK dan kewajiban memiliki sumber daya manusia, sistem, dan prosedur penanganan pengaduan pada setiap PUJK. Ia mengatakan penyelesaian pengaduan diselesaikan paling lambat 20 hari kerja setelah tanggal penerimaan pengaduan. "Namun dalam hal tertentu, PUJK dapat memperpanjang jangka waktu sampai dengan paling lama 20 hari kerja berikutnya," tambah Kusumaningtuti.

Ia mengatakan saat ini OJK memiliki Sistem Layanan Konsumen Terintegrasi Sektor Jasa Keuangan yang memungkinkan masyarakat dapat memantau jika melakukan pengaduan kepada OJK. Sistem layanan tersebut menurut Kusumaningtuti juga dapat digunakan PUJK untuk mengetahui adanya pengaduan konsumen melalui sistem traceable dan trackable. Terakhir ia menambahkan, PUJK wajib menyampaikan laporan kepada OJK mengenai penyelesaian pengaduan secara berkala setiap tiga bulan.

MAYA NAWANGWULAN

Berita terkait

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

23 jam lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

1 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

3 hari lalu

Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meraih kenaikan peringkat menjadi BBB dai Fitch Rating. Tak hanya BBB, terdapat jenis peringkat lain.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

4 hari lalu

Izin Usaha TaniFund Dicabut, Ini Profil Bisnisnya

Mendapat lisensi resmi dari OJK pada 2021, izin operasi TaniFund akhirnya dicabut OJK akibat gagal bayar.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

11 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

15 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

19 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

19 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

19 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

21 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya