Tamu undangan memotret layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menggunakan kamera telepon genggam usai pembukaan perdagangan di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta (2/1). Pembukaan perdagangan saham tersebut di buka oleh Wakil Presiden Boediono. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Laju rupiah yang terus menguat diprediksi membawa pengaruh positif yang akan membuat pergerakan bursa saham dalam negeri berbalik arah pada hari ini.
Di tengah kondisi minim sentimen, kenaikan rupiah hingga mencapai level Rp 11.600 per dolar AS, diyakini mendorong pelaku pasar tetap untuk terus mengakumulasi saham. Pagi ini, indeks harga saham gabungan (IHSG) pun dibuka menguat pada level 4.628,19.
Analis PT. Samuel Sekuritas, Adrianus Bias mengatakan penguatan rupiah secara signifikan memberi dukungan bagi indeks untuk kembali bergerak positif. Penguatan tersebut diyakininya, akan semakin membangun ekspektasi peningkatan kinerja emiten di lantai bursa. “IHSG akan menguat, seiring dengan kenaikan nilai tukar rupiah,” kata dia, Rabu 25 Februari 2014.
Semalam, perdagangan bursa saham Amerika Serikat (AS) juga ditutup menguat. Indeks Dow Jones diketahui menguat sebesar 0,64 persen dan S&P 500 juga bergerak naik 0,62 persen. Tentu saja, kenaikan kedua bursa saham AS tersebut menjadi sinyal positif bagi bursa saham regional, termasuk IHSG.
Meski demikian, pada pukul 09.45 WIB, indeks tampak terkoreksi tipis 2 poin (0,05 persen) ke level 4.621,32. Sementara itu, Nikkei 225 terus menguat sebanyak 1,25 persen dan Hangseng bergerak naik 0,26 persen.
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.