TEMPO.CO, Jakarta - Perencana Keuangan dari Zap Finance, Prita Hapsari Ghozie, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengatur profesi perencana keuangan. Dengan adanya peraturan tersebut, menurut dia, para perencana keuangan dapat mengetahui batasan-batasan dalam melakukan pekerjaan mereka.
"Perencana keuangan harus diregulasi sehingga tata cara mainnya jelas," kata Prita saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 20 Februari 2014. Prita mengatakan hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur perencana keuangan dalam menjalankan pekerjaannya.
Saat ditanya mengenai kasus Ligwina dan CV Panen Mas, Prita enggan berkomentar dengan alasan dia tidak mau mengomentari kantor orang lain. "Saya tidak punya data dan tidak tahu proses prosedur masing-masing kantor," tuturnya.
Dalam soal kasus invastasi bodong, Prita mengatakan Zap Finance tidak pernah merekomendasikan suatu produk tertentu kepada masyarakat. Zap Finance mempersilakan masyarakat untuk menentukan sendiri produk investasi pilihannya.
Ia mengatakan pihaknya hanya merekomendasikan produk investasi yang memiliki izin di instansi terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan OJK. Dia menuturkan Zap Finance menawarkan investasi kepada masyarakat selama produk tersebut terdaftar dalam peraturan pemerintah.
Sebelumnya, dalam rubrik pembaca sebuah harian nasional, Hery, warga Bandung, mengaku ditipu oleh Financial Planner dari PT Quantum Magna, Ligwina Hananto. Ligwina menawarkan CV Panen Mas--perusahaan agrobisnis--sebagai tempat berinvestasi kepada Hery. Namun dalam perjalanannya, pemilik CV Panen Mas, Ari Pratomo, kabur. Hery mengaku merugi sampai ratusan juta rupiah dalam investasi tersebut.
Ligwina berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secara hukum. Dalam pelayanannya kepada klien, ia mengaku menjunjung tinggi etika kerja dalam membantu dan merencanakan investasi keuangan dan melindungi kliennya sesuai keahlian yang dia miliki.
Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat
2 hari lalu
Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.