Nasabah Bank Global Tuntut Bank Indonesia Bayarkan Dana Tabungan
Reporter
Editor
Kamis, 27 Januari 2005 15:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 80 nasabah PT Bank Global Internasional Tbk,, yang tergabung dalam Ikatan Nasabah Bank Global, menuntut agar Bank Indonesia (BI) membayar dana nasabah yang tersimpan dalam tabungan dibayarkan secara penuh. Kekhawatiran bahwa dana nasabah tidak akan dibayar merebak setelah ada pernyataan dari pejabat BI yang dimuat di beberapa media massa beberapa waktu lalu. Pejabat BI itu mengatakan, jumlah tabungan yang tercatat hanya sebesar Rp 33 miliar dari sekitar Rp 759 miliar dana pihak ketiga yang diakui BI. Dana yang diakui itu termasuk dana deposito berjangka, giro, dan dana antarbank. Padahal setelah dilakukan pemeriksaan silang, menurut laporan keuangan Bank Global per 13 Desember 2004, dana tabungan nasabah sekitar Rp 359 miliar. “Karena selisih ini, kami yakin uang tabungan kami tidak akan dibayar oleh BI,” kata Anastasya, salah satu nasabah Bank Global, di Jakarta hari ini.Anastasya membantah pernyataan BI yang mengatakan bahwa dana tabungan itu merupakan konversi dari produk reksa dana. Menurut dia, reksa dana yang sudah cair dan sudah dikreditkan ke dalam rekening tabungan adalah saldo akhir yang sah. “Bahkan, ada beberapa orang yang sudah melakukan transaksi seperti pengambilan uang tunai,” ujarnya. “Perlu kami tegaskan juga, kami bukan kroni Irawan Salim (Direktur Utama Bank Global). Uang yang ada dalam tabungan kami merupakan hasil kerja keras kami selama ini.”Lena, nasaba lainnya menambahkan, reksa dana yang telah masuk ke buku tabungan sebelum bank dinyatakan bersalah adalah sah, sehingga dana itu harus dibayar sepenuhnya oleh BI. Menurut Ikatan Nasabah Bank Global, BI telah gagal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan karena masyarakat tidak dibekali dengan informasi yang jelas tentang kesehatan perbankan. BI juga telah gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap bank yang akhirnya mengorbankan masyarakat, khususnya nasabah. Ikatan nasabah ini menuntut agar BI lebih profesional dan harus bertanggungjawab atas penutupan bank dan penataan lembaga keuangan lainnya, serta harus mengembalikan seluruh tabungan milik nasabah sebagaimana tercantum dalam buku kepemilikan dana terakhir. Nofi Triana Firman-Tempo