DPR: Pelantikan Direktur Baru TVRI Tak Sah

Reporter

Senin, 17 Februari 2014 19:41 WIB

Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Elprisdat (tengah) bersama sejumlah anggota Dewas LPP TVRI bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi I DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Gumiwang Kartasiasmita, mempersoalkan pelantikan direksi baru Televisi Republik Indonesia pada Selasa, 18 Februari 2014. Menurut dia, pelantikan lima direktur itu tak sah karena dilakukan oleh Dewan Pengawas TVRI yang sudah dipecat. “Hasil seleksi direksi oleh Dewan Pengawas juga tidak sah,” kata Agus di Senayan, Senin, 17 Februari 2014.

Komisi memecat semua anggota Dewan Pengawas pada akhir Januari lalu. Namun sampai kini surat rekomendasi pemecatan belum sampai ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena masih ditahan Ketua DPR Marzuki Alie. Komisi juga akan tetap membekukan anggaran TVRI yang masih sekitar Rp 600 miliar.

Politikus Golkar ini mengatakan Dewan Pengawas dipecat karena tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

Anggota Komisi Komunikasi DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Evita Nursanty, mendesak Ketua DPR Marzuki Alie segera mengirim surat pemberhentian Dewan Pengawas kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Jika surat itu segera dikirim, kata dia, TVRI segera mempunyai Dewan Pengawas baru yang kemudian memilih direksi baru yang lebih kredibel sehingga anggaran lembaga publik itu tidak lagi dibintangi.

"Seharusnya Ketua DPR tahu bahwa keputusan Komisi memberhentikan Dewas merupakan kesepakatan seluruh fraksi, termasuk Demokrat," ujar Evita. Dia meminta Marzuki tidak melanggar ketentuan yang sudah disepakati di dalam rapat Komisi Komunikasi.

Komisi Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat sepakat memecat seluruh anggota Dewan Pengawas TVRI pada Selasa, 28 Januari 2014. Lima anggota Dewan Pengawas yang akan dipecat itu adalah Elprisdat (ketua), Indrawadi Tamin, Immas Sunarya, Akhmad Sofyan, dan Bambang Soeprijanto. Mereka dipilih oleh Komisi Komunikasi pada Januari 2012 dengan masa jabatan lima tahun tapi dipecat di tengah jalan.

Selasa besok Dewan Pengawas yang telah dipecat oleh Komisi Komunikasi ini akan melantik lima direktur. Mereka adalah Iskandar Achmad, Kepala TVRI Jawa Barat, sebagai Direktur Utama; Direktur Program dan Berita dijabat oleh Purnama Suwardi (sebelumnya Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan); Direktur Teknik Safrullah (Kepala TVRI Sumatera Utara); Direktur Pengembangan dan Usaha Adam Bachtiar (swasta); dan Direktur Keuangan Suhartanto, yang sebelumnya bekerja di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

SUNDARI

Terpopuler:
Ustad Hariri Nyaris Lempar Mikrofon ke Bos Entis
Kunjungi Korban Kelud, Ini Kereta Ani Yudhoyono
Cinta Penelope Diajak Nikah Siri Ustad Hariri
Kantor Dikosongi, Wali Kota Risma Bersiap Mundur?

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

1 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

59 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

59 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya