Ditangkap, Petinggi Bitcoin Didakwa Pencucian Uang
Editor
Abdul Malik
Selasa, 28 Januari 2014 10:35 WIB
TEMPO.CO, JNew York - Pada Senin waktu New York, Wakil Presiden Bitcoin Foundation Charlie Shrem didakwa oleh jaksa Amerika Serikat telah melakukan konspirasi pencucian uang karena menyalurkan uang tunai secara online dengan mata uang Bitcoin.
Bitcoin Foundation adalah kelompok perdagangan yang mengadopsi mata uang digital. Shrem yang memiliki dukungan keuangan dari si kembar Winklevoss dan dikenal sebagai salah seorang promotor terbesar penggunaan mata uang Bitcoin ditangkap pada Minggu di Bandara Internasional John F. Kennedy, New York. (Baca juga: BI: Penggunaan Bitcoin Melanggar Undang-undang)
Seperti dilansir Reuters, jaksa dari Kejaksaan Agung di Manhattan, pada Senin, mengatakan Shrem juga didakwa telah mengoperasikan bisnis penyaluran uang tak berlisensi. Nilai pencuian uang diperkirakan mencapai US$ 1 juta.
Pengusaha muda berusia 24 tahun ini yang hidup dan tinggal di sebuah bar di Manhattan menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran. Shrem dulunya merupakan CEO BitInstan, sebuah perusahaan penukaran Bitcoin yang tutup musim panas lalu.
Menurut jaksa, Shrem berkonspirasi dengan warga penduduk Florida, Robert Faiella, yang menjalankan bisnis ilegal itu. Mereka berhasil menjual lebih dari US$ 1 juta dolar dalam bentuk Bitcoin kepada konsumen di Silk Road. Perdagangan itu kemudian ditutup oleh pihak berwenang. (Baca juga: Zynga Terima Pembayaran Bitcoin)
Adapun Faiella, 52 tahun, didakwa dalam sebuah gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Wilayah Manhattan. Dia dituding berkonspirasi melakukan pencucian uang dengan mengoperasikan penyaluran mata uang tak berlisensi. Faiella ditangkap di rumahnya di Coral Gables, Florida. Dalam persidangan di Pengadilan Federal di Florida, pada Senin, Faiella ditahan hingga ada sidang jaminan.
Shrem belum berhasil dimintai tanggapannya. Seseorang yang menjawab telepon di rumah Faiella tidak bersedia memberikan keterangan. “Tak seorang pun mau bicara,” katanya. (Baca juga: BI: Bitcoin Bisa Jadi Alat Cuci Uang)
Pengacara Shrem, Keith Miller, mengatakan kliennya tidak bersalah. “Dalam titik ini, tuduhan itu hanya sekedar tuduhan. Shrem tidak bersalah,” katanya.
Bitcoin adalah mata uang digital yang tidak didukung oleh pemerintah dan bank sentral dan memiliki nilai fluktuatif tergantung permintaan dari pengguna. Pengguna bisa melakukan transfer Bitcoin satu sama lain melalui Internet dan toko mata uang digital, wallet.
“Jika Bitcoin menjadi seperti mata uang tradisional yang digunakan untuk pencucian uang dan menopang kegiatan kriminal, penegak hukum tidak punya pilihan lain selain bergerak,” ujar jaksa Manhattan, Preet Bharara. “Kami akan agresif mengejar orang-orang yang mengadopsi penggunaan mata uang baru untuk tujuan terlarang,” ujarnya. (Baca juga: Uang Virtual di Dunia Maya Bernama Bitcoin)
Aparat penegak hukum Amerika Serikat telah bersumpah untuk mengejar setiap kegiatan kriminal yang melibatkan Bitcoin atau mata uang ilegal lainnya. Sebab, mereka menilai mata uang tak berlisensi itu digunakan untuk transaksi ilegal pula.
REUTERS | ABDUL MALIK
Terpopuler :
Suap di Bea-Cukai, Kubu STAN vs Non-STAN Meruncing
Bosnya Tewas, Saham Tata Motors Anjlok
JK: Capres Belum Berani Tawarkan Harga BBM Naik
Soal Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg, KPPU Belum Temukan Monopoli