TEMPO.CO, Jakarta - Analis saham dari Trust Securities, Reza Priyambada, mengatakan rupiah akan sedikit melemah terimbas penguatan dolar Amerika Serikat. Menurut dia, penguatan dolar terjadi akibat respons pasar terhadap pernyataan beberapa petinggi bank sentral Amerika Serikat, The Fed. Para pejabat itu mengatakan akan terus melanjutkan pemangkasan dana stimulus moneter atau tapering off oleh beberapa negara bagian, seperti Atlanta, Philadelphia, dan Dallas.
"Laju rupiah di bawah target resisten Rp 12.000-Rp 12.095," kata Reza Priyambada, analis saham dari Trust Securities, melalui rilisnya kepada media, Kamis, 16 Januari 2014. Ia mengatakan pelemahan rupiah ini sempat menghambat laju indeks harga saham.
Menurut dia, rilis mengenai kenaikan pertumbuhan penjualan retail, chain store sales, dan business inventories Amerika Serikat yang berada di atas estimasi membuat laju dolar Amerika terapresiasi.
Laju bursa saham Asia, kata dia, juga bangun setelah pelaku pasar melihat penguatan bursa saham Amerika. Pelaku pasar juga merespons positif kenaikan permintaan mesin Jepang dan penilaian World Bank yang menaikkan perkiraan pertumbuhan global sebesar 3,2 persen. Padahal, sebelumnya ekonomi dunia diperkirakan hanya naik 3 persen. Asumsi itu juga lebih tinggi dari pertumbuhan 2013 sebesar 2,4 persen.
Imbas kebijakan larangan ekspor bahan mentah dari Indonesia tak kalah membuat harga-harga komoditas terangkat dan berimbas pada penguatan saham-saham tambang Asia.
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.