Harga PT Inalum Disepakati US$ 556,7 Juta  

Kamis, 28 November 2013 13:45 WIB

Menperin MS Hidayat (kanan) memberikan keterangan pers bersama Menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri). ANTARA FOTO/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan Indonesia dan Nippon Asahan Alumunium (NAA) telah mencapai kesepakatan mengenai nilai buku akuisisi PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebesar US$ 556,7 juta. "Kesepakatan harga sudah tercapai secara resmi. Hal-hal lain akan diumumkan nanti," katanya di Jakarta, Kamis, 28 November 2013.

Menurut dia, setelah angka kesepakatan tercapai, Indonesia dan NAA akan menentukan waktu penandatanganan pengakhiran kerja sama (termination agreement). Hidayat mengusulkan penandatanganan termination agreement dilakukan pada 9 atau 10 Desember mendatang di Jakarta.

"Angkanya US$ 556,7 juta, sudah disepakati kedua belah pihak. Tidak kurang dan tidak lebih. Pengumuman resmi akan dilakukan setelah kami merapatkan hal tersebut dengan lengkap," katanya.

Setelah menandatangani termination agreement, akan dilakukan post-audit untuk mengetahui nilai aset Inalum dari Maret hingga Oktober. Post-audit dilakukan oleh auditor independen yang dipilih oleh kedua pihak. Jika hasil post-audit memiliki selisih di bawah atau sama dengan US$ 20 juta dari nilai buku, maka kelebihan tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah Indonesia. Tapi, jika selisih hasil post-audit lebih dari US$ 20 juta, maka kelebihan tersebut akan diselesaikan melalui pengadilan arbitrase. Tapi nilai buku sebesar US$556,7 juta tidak akan terpengaruh karena akan langsung dibayarkan saat penandatanganan pengakhiran kerja sama.

Angka US$ 556,7 juta merupakan angka yang diajukan tim perunding pemerintah dalam pertemuan di Singapura dua pekan lalu. Audit tahunan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) terakhir atas Inalum hingga Maret 2013 mencapai US$ 558 juta. Dari hasil audit tersebut, nilai buku yang disepakati untuk diajukan pada Jepang adalah US$ 556,7 juta. Dalam perundingan di Jepang yang dimulai Senin lalu, akhirnya Jepang menyepakati nilai tersebut.

Berdasarkan perjanjian Indonesia dan Jepang pada 7 Juli 1975, kepemilikan NAA atas Inalum mencapai 58,88 persen sementara 41,12 persen dikuasai Indonesia. Sesuai perjanjian, kontrak kerja sama pengelolaan Inalum berakhir 31 Oktober 2013. Nilai investasi Inalum mencapai US$ 2 miliar.


ANANDA TERESIA



Baca juga:

Berita terkait

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

7 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

53 hari lalu

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

54 hari lalu

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

9 Januari 2024

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan bakal memanggil Kementerian Perindustrian dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS).

Baca Selengkapnya

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

28 Desember 2023

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

Ekonom Indef Riza Annisa Pujarama mengatakan ada ketimpangan realisasi investasi di sektor industri pengolahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

26 Desember 2023

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

Terpopuler: Dugaan pelanggaran di kasus ledakan smelter nikel milik Cina di Indonesia, Waskita Karya berpotensi lanjutkan PHK karyawan.

Baca Selengkapnya

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

24 Desember 2023

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) minta PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) penuhi hak korban ledakan smelter nikel di Morowali.

Baca Selengkapnya

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

24 Desember 2023

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

Kementerian ESDM mengatakan bahwa pengawasan kepatuhan K3 industri smelter nikel wewenang Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya