Buruh Pantura Ancam Gugat SK UMK ke PTUN  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Rabu, 20 November 2013 14:52 WIB

Ratusan buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Sudirman Kota Tangerang, Banten (30/10). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Pekalongan - Aliansi Serikat Pekerja Pantura Barat (ASPPB) mengancam akan menggugat surat keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Untuk menggugat keputusan bernomor 560/60 tertanggal 18 November 2013 itu, ASPPB menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang. “Secepatnya akan kami PTUN-kan,” kata Presidium ASPPB, Damirin, saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 November 2013.

Ada beberapa alasan mengapa ASPPB menggugat. Pertama, tidak ada formula standar penghitungan kebutuhan hidup layak (KHL) di dewan pengupahan kabupaten/kota. Jadi, ada beberapa versi hasil rata-rata survei selama beberapa bulan.

Kedua, Gubernur dinilai tidak melakukan kajian selain hanya menerima kajian KHL dari dewan pengupahan. Ketiga, ada daerah yang mengajukan rekomendasi angka UMK ke Gubernur di bawah 100 persen KHL. Daerah itu antara lain Kabupaten Brebes, Tegal, dan Pemalang.

“Sore ini kami akan briefing dengan LBH untuk menyiapkan gugatan,” kata Damirin. Sebab, sejak pagi sampai siang, ASPPB dan LBH Semarang masih mengawal penyelesaian union busting atau pemberangusan serikat buruh di kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemalang.

Karena aktif sebagai pengurus dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Pemalang, 15 buruh dari sebuah perusahaan garmen dipecat. PHK itu terjadi sekitar dua bulan lalu. Kasus ini pernah diadukan ke DPRD Pemalang, tapi tidak direspons.

Selain menggugat ke PTUN, ribuan anggota ASPPB juga berencana berunjuk rasa di kantor Gubernur Jateng pada Jumat, 22 November. “Jumlah pesertanya sama dengan kemarin (Selasa) di kantor Bupati Pekalongan, sekitar 10 ribu orang,” kata Ketua SPN Pekalongan, Ali Soleh.

Dalam aksi itu, ribuan buruh akan mendesak Bupati menyamakan UMK Pekalongan Rp 1.145.000 dengan UMK Kota Pekalongan Rp 1.165.000. Aksi itu sekaligus mengawali rangkaian mogok kerja daerah selama tiga hari sampai Kamis, 21 November.

Bupati Pekalongan, Amat Antono, belum berkomentar ihwal permintaan buruh agar UMK dinaikkan jadi setara UMK Kota Pekalongan. Sebelumnya, Amat mengatakan, UMK Pekalongan yang diajukan ke Gubernur tidak ada masalah karena sudah 100 persen KHL.

DINDA LEO LISTY (PEKALONGAN)







Berita Terpopuler :
Disuruh Minta Maaf, Ini Jawaban PM Australia
Kicauan Lengkap SBY di Twitter Soal Penyadapan
Jokowi: Sadap Saya, yang Terdengar Blok G & Pluit
Australia Tanggapi Serius Kemarahan Indonesia
Ini 4 Jam Perjalanan Novi Amilia dan Sopir Taksi

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya