Pekan Depan, Kerja Sama RI-Jepang di Inalum Usai  

Rabu, 13 November 2013 18:48 WIB

Menperin MS Hidayat (kanan) memberikan keterangan pers bersama Menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri). ANTARA FOTO/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengatakan proses pengakhiran kerja sama antara Indonesia dan Nippon Asahan Alumunium (NAA) diharapkan akan berlangsung dalam sepekan. Menurut dia, proses penandatanganan diharapkan berlangsung di Jakarta.

"Yang penting sekarang, termination agreement-nya. Saya bilang itu minggu depan. Saya harapkan proses pengakhiran kerja sama dilakukan di Jakarta," katanya di Kementerian Perindustrian, Rabu, 13 November 2013.

Hidayat mengatakan perundingan antara tim perunding Indonesia dan NAA di Singapura yang berlangsung kemarin menghasilkan kesepakatan bahwa nilai buku yang ditawarkan, yaitu US$ 556 juta sudah positif ditambah dengan post audit. Menurut dia, kini tim perunding dari kedua belah pihak tengah melaporkan pada pimpinan masing-masing. (Baca: Lima Hasil Pembahasan Inalum di Singapura)

"Mereka minta waktu secara resmi melaporkan hasil perundingan, begitu juga Indonesia. Setelah saya periksa tidak ada masalah dan saya minta termintation agreement draft-nya disusun. Sekarang lawyer dari kedua belah pihak sedang mengatur kalimat hukumnya saja," tutur Hidayat.

Setelah pengakhiran kerja sama antara kedua belah pihak, Indonesia dan Jepang akan langsung menunjuk auditor independen yang nantinya akan melakukan post audit. Hidayat mengatakan kedua negara akan memilih auditor swasta internasional. "Swasta internasional, international consultant yang selalu digunakan perusahaan-perusahaan dengan reputasi yang bagus," ucap mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia ini.

Indonesia memperkirakan proses post audit akan berlangsung lima-enam pekan. Saat pengakhiran kerja sama di antara NAA dan Indonesia, nilai buku sebesar US$ 556 juta yang telah disepakati akan langsung dibayar. Selisih yang ditemukan dalam post audit akan dibayarkan kemudian. Jika selisih post audit kurang dari US$ 20 juta, Indonesia akan langsung membayar pada NAA. Namun, jika selisih post audit melebihi US$ 20 juta, selisih tersebut akan dibawa pada jalur arbitrase. (Baca: Pemerintah Ingin Audit Lagi Inalum)

ANANDA TERESIA




Topik Terhangat
Korupsi Hambalang | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi | Dinasti Atut | Adiguna Sutowo




Berita terkait

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

10 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

56 hari lalu

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

57 hari lalu

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

9 Januari 2024

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan bakal memanggil Kementerian Perindustrian dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS).

Baca Selengkapnya

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

28 Desember 2023

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

Ekonom Indef Riza Annisa Pujarama mengatakan ada ketimpangan realisasi investasi di sektor industri pengolahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

26 Desember 2023

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

Terpopuler: Dugaan pelanggaran di kasus ledakan smelter nikel milik Cina di Indonesia, Waskita Karya berpotensi lanjutkan PHK karyawan.

Baca Selengkapnya

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

24 Desember 2023

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) minta PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) penuhi hak korban ledakan smelter nikel di Morowali.

Baca Selengkapnya

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

24 Desember 2023

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

Kementerian ESDM mengatakan bahwa pengawasan kepatuhan K3 industri smelter nikel wewenang Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya