Drajad Wibowo: Ada 2 Bank yang Akan Dilikuidasi

Reporter

Editor

Senin, 13 Desember 2004 14:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengamat ekonomi Drajad Wibowo memperkirakan ada dua bank yang akan dilikuidasi oleh Bank Indonesia"Likuidasi akan terjadi pada bank-bank kecil. Setidaknya di dalam kantong saya, ada dua bank lagi yang berpotensi akan mengalami masalah yang ujung-ujungnya akan dilikuidasi," kata ekonom Indef dan anggota DPR tersebut kepada wartawan di sela-sela Seminar Outlook Perekonomian 2005, Kuta, Bali, Senin (13/12).Faktor utama yang menyebabkan kedua bank tersebut, berpotensi untuk dilikuidasi antara lain karena kualitas aset yang sangat diragukan, dan perilaku pemilik atau pengurus bank yang berkali-kali melakukan pelanggaran. "Ada satu bank, yang sempat terlibat transaksi fiktif sekitar Rp 400 miliar perhari.Hal tersebut akhirnya merugikan salah satu kreditor asing bank tersebut. Pada awal 2004, bank sentral menemukan enam pelanggaran, yang dilakukan pemilik, komisaris maupun direksinya. Untuk itu, kata Drajad, BI harus tegas. Mereka ini harus dimasukkan dalam daftar orang tercela (DOT), sehingga tidak berhak lagi mengurus bank tersebut. Ia mengaku sudah memberikan dokumen-dokumennya ke beberapa media.Ke depan, jelas dia, potensi bank-bank kecil yang bermasalah, akan terus muncul. Sebab, bank-bank tersebut kesulitan dalam memperkuat pangsa pasar mereka. Hal ini akan mempersulit likuiditas mereka. "Jadi message-nya adalah bahwa exit strategy mengenai bank-bank kecil yang mengalami masalah perlu segera dibuat oleh BI, paling lambat akhir semester 1, tahun depan," tambahnya. raden rachmadi

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

12 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

11 Januari 2016

Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

LPS mengimbau agar masyarakat tidak risau dan terpancing emosinya ketika mengetahui ada bank yang terlikuidasi.

Baca Selengkapnya

Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

26 September 2014

Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

Ada sejumlah tahap yang harus dilalui pemilik lama dan baru Mutiara.

Baca Selengkapnya

LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

14 Mei 2014

LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

Penyebab bank gagal adalah kinerja keuangan yang buruk dan kejahatan pemiliknya.

Baca Selengkapnya

LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

23 Januari 2013

LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

"Penyebabnya adalah adanya praktik fraud (kecurangan) yang dilakukan pengurusnya."

Baca Selengkapnya