Bank Domestik Tolak Pembukaan Rekening Warga AS  

Selasa, 22 Oktober 2013 18:25 WIB

REUTERS/Sukree Sukplang

TEMPO.CO, Jakarta - Perbankan domestik nasional enggan menerima pembukaan rekening oleh instansi bisnis atau warga negara Amerika Serikat, kalau jumlahnya tak besar. Mereka mengaku ogah menanggung beban tambahan berupa kewajiban melaporkan transaksi keuangan yang bersangkutan kepada regulator pajak Amerika Serikat.

"Setahu saya, banyak bank menolak. Begitu ada nasabah asal Amerika, yang saya dengar-dengar, mereka langsung tolak saja deh," kata Direktur Bank Negara Indonesia, Yap Tjay Soen dalam Konferensi Pers Diskusi Perpajakan Perbankan yang digelar Institut Perbanas, Selasa, 22 Oktober 2013.

Penolakan tersebut terjadi setelah pemerintah Amerika Serikat menerapkan Foreign Account Tax Compliace Act (Fatca). Fatca mengatur soal kepatuhan pajak warga negaranya di luar negeri dengan meminta entitas bisnis di negara asing melaporkan data keuangan warga negara AS ke regulator pajak AS --Internal Revenue Service (IRS).

Yap menjelaskan, pelaporan transaksi keuangan ke regulator pajak AS bukanlah perkara mudah. Pertama, manajemen perbankan harus mempelajari Fatca tersebut. Fatca dibuat dalam bahasa Inggris dan dibuat di Amerika. “Saya tidak tahu tebalnya berapa halaman, ada berapa jilid, orang kita tak semuanya fasih berbahasa Inggris. Jadi kami untuk mencari orang untuk mempelajari itu saja, sudah berat," ucap Yap.

Selain itu, ada persoalan lainnya yakni sinkronisasi dengan Undang-Undang yang berlaku di dalam negeri. "Fatca dari Amerika tapi dia menembus kedaulatan suatu negara. Kedaulatan Amerika menembus kedaulatan Indonesia pasti ada peraturan yang diterapkan di lokal, nanti apakah itu sinkron?" katanya.

Hingga kini, kata dia, perbankan juga belum tahu apakah ada aturan yang bertentangan. Intinya, "Kalau lihat itu, sekilas saja sudah pusing, kami belum jalanin apa-apa," ujar Yap. Menurut dia, tak banyak pula orang Amerika yang membuka rekening di bank domestik. Walhasil, bank mulai mempertimbangkan secara komersial.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Tbk., Jahja Setiaatmadja membenarkan, perusahannya pilih-pilih saat menerima aplikasi pembukaan rekening oleh instansi bisnis atau warga negara AS. "Kalau tidak besar banget dananya tidak perlu terima rekening orang Amerika," kata dia.

MARTHA THERTINA

Berita Terpopuler
SMS Pembunuh Holly: Gagal, Gatot: Kabur!

Airin Menyewa Hotel Selama di Harvard

Gatot Kenal Holly di Tempat Hiburan Malam

Gatot Diduga Giring Holly ke Apartemennya

Holly Dibunuh, Gatot Berbohong di Australia

Erick Thohir Beli Inter Milan, Rothschild Berang

Ahok Minta Perbaikan Jalan Rampung Sehari

Berita terkait

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

28 Februari 2023

LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

11 Januari 2023

OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.

Baca Selengkapnya

OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

9 Desember 2022

OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

OJK menerbitkan aturan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan BPR Syariah

Baca Selengkapnya

Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

13 September 2022

Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

Terhitung maksimal hingga Desember 2022 mendatang, puluhan bank terancam mengalami downgrade jadi BPR tersebab aturan dari OJK. Apa itu kurang modal?

Baca Selengkapnya

Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

6 September 2022

Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah.

Baca Selengkapnya

Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

14 Februari 2022

Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pandemi COVID-19 membawa dampak terhadap meledaknya kecepatan adopsi teknologi digital

Baca Selengkapnya

Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

18 Juli 2017

Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

Persetujuan Perpu Akses Informasi diperlukan untuk memenuhi
persyaratan penerapan automatic exchange of information (AEoI) pada September 2018.

Baca Selengkapnya

Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

7 Juli 2017

Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

Dalam National Payment Gateway, biaya transaksi tarik tunai maupun transfer antar
bank ke depan dapat lebih rendah daripada saat ini.

Baca Selengkapnya

Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

7 Juni 2017

Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

Asosiasi pengusaha UKM khawatir dengan kebijakan Sri Mulyani mengintip rekening bank Rp 200 juta.

Baca Selengkapnya