TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia (Aspidi), Thomas Sembiring, mengatakan penambahan izin impor 100 ribu ekor sapi bakalan oleh Kementerian Perdagangan yang baru saja diterbitkan belum mampu menstabilkan harga sapi dalam waktu dekat. Menurut dia, dampak dari penambahan izin impor sapi baru akan tampak pada akhir tahun atau Desember 2013.
"Sapi maupun daging yang diimpor ini kan belum ada yang sampai apalagi dijual. Jadi jangan berharap dampaknya terasa dalam waktu dekat. Paling pertengahan bulan depan baru sampai. Orang hanya berpikir sudah relaksasi artinya aman. Tapi, untuk sampai kan butuh waktu, misalnya untuk kapal. Kapal kan tidak bisa langsung siap," katanya pada Tempo di Jakarta, 15 Oktober 2013.
Menurut dia, jika sapi siap potong atau sapi bakalan impor baru sampai pada pertengahan November maka harga baru akan stabil atau berada di bawah Rp 89.900 per kilogram. Ia memperkirakan pada Desember semua daging sapi atau sapi milik importir baru akan sampai dan terkumpul semua.
Karena itu, menurut dia, pada Desember 2013, Indonesia akan kebanjiran sapi atau daging sapi impor. "Kemungkinan bisa mencapai Rp 75 ribu per kilogram. Saya duga Desember kita akan banyak kebanjiran daging," katanya.
<!--more-->
Tapi, Thomas mengatakan walaupun nanti pada Desember pemerintah menetapkan harga referensi Rp 76 ribu dan sapi membanjir di pasaran, ia tetap mengkhawatirkan bahwa ada saja pedagang yang menjual di level Rp 70 ribu. Ketika harga sudah mencapai Rp 70 ribu, Thomas menduga pemerintah akan menghentikan importasi sapi dan menggunakan sapi lokal.
"Ketika sapi lokal digunakan kemudian habis, saya yakin pemerintah akan mengimpor lagi. Kecenderungannya selalu seperti ini. Ini yang harus diperhatikan," katanya. Menurut dia, masalah ini terus terjadi karena Kementerian Pertanian tidak memiliki strategi untuk menghitung keseimbangan antara kesiapan stok sapi lokal dan konsumsi masyarakat.
Akibatnya, jika harga sudah kembali stabil maka pemerintah dengan boros menggunakan sapi lokal padahal stok terbatas.
"Belum ada strategi dari Kementerian Pertanian untuk melihat seberapa jauh tren pertumbuhan peningkatan konsumsi dan berapa banyak maksimum sapi lokal yang boleh dipotong agar pertumbuhannya masih ada. Jangan sampai konsumsi sapi lokal lalu habis. Harus ada target dari Kementerian Pertanian, berapa yang boleh dipotong," katanya.
Senin 14 Oktober 2013, Kementerian Perdagangan kembali menambah izin impor 100 ribu ekor sapi bakalan. Izin impor tersebut dikeluarkan untuk 19 perusahaan importer. Penambahan izin sesuai Permendag Nomor 46/M-DAG/KEP/8/2013 Tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan serta Produk Hewan.
Dalam peraturan itu disebutkan bahwa keran impor dibuka bila harga daging sapi di pasaran masih di atas harga referensi Rp 76 ribu per kilogram.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
14 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.