TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Humas KAI Daerah Operasional III Cirebon, Eko Budianto, menyatakan masih banyak daerah perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu. Menurut dia, hal tersebut disebabkan investasi untuk membangun palang perlintasan cukup besar. Nilainya bisa ratusan juta rupiah.
"Masih banyak yang tak punya palang pintu," kata Eko saat dihubungi, Selasa, 1 Oktober 2013. Bahkan, kata dia, di daerah operasional III sendiri, masih ada 127 perlintasan kereta api tanpa palang pintu dari 206 perlintasan yang ada. Di samping itu, ada 13 palang pintu yang dikelola pemerintah daerah setempat. Ada juga 11 palang pintu yang dikelola secara inisiatif oleh masyarakat. "Sebenarnya itu ilegal," kata dia.
Menurut Eko, persoalan palang pintu di perlintasan kereta api menjadi tanggung jawab pemerintah. "Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan," kata dia. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 92 tentang Perkeretaapian. "KAI bisa mengusulkan untuk titik-titik tertentu," kata dia.
Akan tetapi, menurut Eko, pihak KAI juga pernah membangun palang pintu sendiri. "Ini dalam upaya agar tak mengganggu perjalanan kereta api," kata dia. Dalam hal ini, kata Eko, KAI berkewajiban untuk mengamankan daerah-daerah rawan kecelakaan. "Di titik-titik tertentu kita bangun sendiri," kata dia.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api di Desa Jengkok, Indramayu. Kecelakaan tersebut melibatkan KA Argo Dwipangga dengan sebuah mobil pick-up L300 bermuatan 19 orang. Eko menyebutkan, ada 13 korban tewas dan enam korban luka. Korban luka dirawat di rumah sakit di Jatibarang.
Topik Terhangat
Edsus Lekra | Senjata Penembak Polisi | Mobil Murah | Info Haji | Kontroversi Ruhut Sitompul
Berita Terpopuler
Australia Minta Maaf Soal Impor Sapi
Sejarah Kelam Ludruk Saat Peristiwa 1965
Begini Isi Prinsip 1-5-1 Lekra
PPATK Ungkap Rekening Gendut Pegawai Kemendikbud
KPK: Labora Tak Pernah Beri Data Aliran Uang
Berita terkait
Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api
21 menit lalu
Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Baca SelengkapnyaLarangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini
1 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024
Baca SelengkapnyaVolume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang
3 hari lalu
KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).
Baca Selengkapnya5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur
3 hari lalu
Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.
Baca SelengkapnyaKAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen
4 hari lalu
EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaMengintip Desain Mewah Sleeper Train Venice Simplon-Orient-Express
5 hari lalu
Sleeper train L'Observatoire Venice Simplon-Orient-Express mulai beroperasi tahun 202
Baca SelengkapnyaVenice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman
5 hari lalu
Venice Simplon-Orient-Express pertama kalinya menghadirkan sleeper train yang dirancang khusus oleh seniman
Baca SelengkapnyaDua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api
5 hari lalu
Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.
Baca Selengkapnya22 Hari Jadi Angkutan Lebaran, PT KAI Divre 1 Sumut Angkut 187.584 Penumpang
5 hari lalu
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menutup pelaksanaan Angkutan Lebaran 2024 yang telah berlangsung selama 22 hari sejak 31 Maret.
Baca SelengkapnyaSelama Masa Angkutan Lebaran 2024, Ada 208.798 Pelanggan Gunakan Kereta Api di KAI Daop 9 Jember
6 hari lalu
KAI Daop 9 Jember menyebutkan ada sebanyak 208.798 penumpang yang menggunakan kereta api di wilayahnya selama pelaksanaan angkutan Lebaran 2024.
Baca Selengkapnya