TEMPO.CO, Jakarta -- Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditolak seluruh fraksi Komisi BUMN Dewan Perwakilan Rakyat. PMN senilai Rp 5,75 triliun itu diajukan untuk lima BUMN. Anehnya, PMN ini sudah ada dalam APBN Perubahan 2013.
"Kami tolak karena tidak sesuai prosedur dan melanggar peraturan perundang-undangan," kata Ketua Komisi Benny K. Harman dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2013.
Pemerintah menetapkan lima BUMN akan menerima PMN. Mereka yaitu PT Hutama Karya, PT Bahana PUI, PT Krakatau Steel, PT Geo Dipa Energi, dan PT Perusahaan Pengelola Aset.
Benny menyatakan, dari delapan fraksi, seluruhnya menolak dengan alasan yang sama. "Ketentuannya melanggar undang-undang."
Anggota Fraksi Hanura, Erik Satrya Wardhana, mengatakan alasan penolakan karena Kementerian BUMN tidak pernah mengajukan permintaan PMN ke Komisi BUMN. "Kami perlu membahas lebih dalam jika diperlukan," katanya.
Menanggapi penolakan Komisi BUMN, Dahlan Iskan menyatakan menerima keputusan itu. Namun ia berkukuh harus ada pembahasan lagi dengan parlemen. "Kami akan mengirim surat permohonan pembahasan secepatnya," katanya.
ISMI DAMAYANTI
Berita terkait
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN
3 hari lalu
Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.
Baca SelengkapnyaDewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN
4 hari lalu
DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat
20 hari lalu
Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN
20 hari lalu
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.
Baca SelengkapnyaPerkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar
22 hari lalu
Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.
Baca SelengkapnyaHibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI
23 hari lalu
Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.
Baca SelengkapnyaMarak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi
29 hari lalu
Kementerian BUMN mengimbau kepada peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk selalu mengakses informasi perihal pendaftaran ini di situs resmi FHCI.
Baca SelengkapnyaPertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah
38 hari lalu
Pertamina memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Baca SelengkapnyaErick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih
50 hari lalu
Menteri BUMN Erick Thohir nonaktifkan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih, buntut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.
Baca SelengkapnyaMudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas
54 hari lalu
Kementerian BUMN kembali gelar program mudik gratis bertema "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024" jelang perayaan Ramadan 2024
Baca Selengkapnya