TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian perdagangan sementara efek saham PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) per hari ini, Selasa, 10 September 2013. Suspensi dilakukan karena adanya permohonan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Suspensi itu dilakukan merujuk pada keterbukaan informasi ELTY Senin kemarin. Penghentian dilakukan guna menghindari perdagangan yang tidak wajar atas saham perseroan.
“BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Bakrieland di seluruh pasar mulai perdagangan sesi I hari Selasa tanggal 10 September 2013," demikian pernyataan Otoritas Bursa dalam keterangan tertulisnya hari ini.
Otoritas saat ini juga tengah meminta penjelasan lebih lanjut kepada pihak Bakrieland. BEI juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan tersebut.
Pada perdagangan kemarin, saham anak usaha grup Bakrie itu tidak berubah di level 50 atau level terendahnya.
Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun
25 Februari 2024
Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun
Aliran modal asing tetap surplus kendati ada penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), karena jumlah modal masuk ke pasar saham jauh lebih besar.
Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual
4 Desember 2023
Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan bahwa ke depan potensi bursa karbon masih cukup besar.