TEMPO.CO, Jakarta -PT ABM Investama Tbk melalui anak usahanya PT Cipta Kridatama (CK) menandatangani kontrak selama lima tahun dengan PT Multi Harapan Utama (MHU) dengan opsi perpanjangan kontrak hingga berakhirnya masa tambang. Direktur Utama PT Cipta Kridatama Yovie Priadi mengatakan nilai kontrak tahap awal di dua pit tambang untuk lima tahun pertama sebesar US$ 206 Juta.
“Penandatanganan kontrak ini adalah kabar baik yang kami nantikan karena akan berlangsung untuk jangka waktu yang panjang hingga masa tambang berakhir," kata Yovie melalui dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 September 2013.
Yovie menuturkan penandatanganan kontrak tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Multi Harapan Utama Boedi Santoso dan Direktur PT Multi Harapan Utama Achmad Zuhraidi.
Multi Harapan merupakan perusahaan tambang batubara yang telah memperoleh izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi pertama dengan perubahan menjadi No. 56.K/30/DJB/2008 tanggal 31 Maret 2008. Multi Harapan juga memperoleh izin lainnya termasuk Izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
Melalui kontrak tersebut, kata Yovie, Cipta Kridatama akan memberikan layanan jasa pertambangan berupa pengupasan lapisan pucuk tanah dan tanah penutup dan pengangkutan batubara. Selain itu, Cipta Kridatama juga menyediakan penyewaan alat berat serta pemeliharaan infrastruktur jalan angkut batubara untuk dua pit tambang batubara yang terletak di Tanjung Laung dan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
LINDA HAIRANI
Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani| Jokowi Capres?| Miss World| Penerimaan CPNS Suriah Mencekam
Berita Terpopuler:
Bagaimana Dul Mengendarai Mobil? Ini Kata Temannya
Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul
Pesan Terakhir Salah Satu Korban Tabrakan Jagorawi
Kronologi Tabrakan Jagorawi Melibatkan Anak Dhani
2 Tweet Ahmad Dhani Setelah Tabrakan Jagorawi
Berita terkait
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
11 jam lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
22 jam lalu
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaRektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat
2 hari lalu
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.
Baca SelengkapnyaLPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
5 hari lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
8 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
10 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya
26 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?
Baca SelengkapnyaKorupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun
27 hari lalu
Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaRamai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya
27 hari lalu
Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.
Baca SelengkapnyaKasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran
28 hari lalu
Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi
Baca Selengkapnya