Moratorium Pengiriman TKI ke Saudi Diminta Dicabut

Reporter

Rabu, 4 September 2013 19:52 WIB

Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meminta pemerintah mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja ke Saudi Arabia. "Saat ini kondisinya sudah jauh lebih baik, dan peluangnya terlalu besar untuk diabaikan," ujarnya Ayub Basalamah, Ketua Umum Apjati dalam diskusi di kantor Kadin, Jakarta, Rabu 4 September 2013.

Ayub mengakui, moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi merupakan kebijakan yang tepat saat diambil pada 1 Agustus 2011 lalu. Sebab, saat itu banyak terjadi kasus pelanggaran ketenagakerjaan hingga hak asasi manusia menimpa TKI di negara tersebut. "Tapi dalam dua tahun terakhir kasus yang menimpa TKI sudah turun 52 persen," katanya.

Menurut Ayub, adanya moratorium penempatan tenaga kerja ke Arab Saudi ini mengurangi jumlah TKI yang dikirim secara keseluruhan dari Indonesia. Ia menyatakan, sebelum diterapkannya moratorium, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Apjati bisa mencapai 40-50 ribu orang per bulan. Kini jumlahnya hanya tinggal 10-15 ribu orang per bulan.

Ayub juga menyatakan bahwa Ia telah menandatangani nota kesepahaman dengan 13 negara di Timur Tengah pada 27 Maret 2013 lalu. Di antara hal-hal yang disepakati adalah masalah perlindungan TKI yang di antaranya meliputi dorongan pengiriman TKI di sektor formal dan peningkatan kualitasnya, kerja sama terpadu mengenai sistem rekrutmen, standarisasi kualitas, pelatihan dan saat calon TKI berada di penampungan.

Asosiasi 13 negara yang ia maksud di antaranya Arab Saudi, Kuwait, Yordania, Singapura, Malaysia, Hongkong, dan Brunai Darussalam. Dalam pertemuan yang digelar di Jakarta saat itu, kata Ayub hadir juga Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Sementara Ketua Bidang Ketenagakerjaan Kadin Arab Saudi (Chairman of the National Recruitment Committee at the Council of Saudi Chambers) Saad Al-Badah menyatakan bahwa saat ini sistem pengelolaan ketenagakerjaan di negaranya telah jauh lebih baik.

Dalam hal pembayaran misalnya, untuk menghindari tunggakan, semua tenaga kerja asing di sana diwajibkan memiliki sebuah rekening di mana sang majikan bisa membayarkan gajinya. "Kalau sampai tidak dikirim, bank akan secara otomatis mengirim notifikasi pada biro ketenagakerjaan," ujarnya.

Selain itu, setiap tenaga kerja juga dibekali dengan sebuah telepon seluler agar ia tetap bisa berkomunikasi dengan keluarka dan kerabatnya. Dalam telepon seluler itu juga terdapat nomor call center khusus tempat tiap pekerja bisa mengadukan masalah ketenagakerjaan yang dihadapinya.

PINGIT ARIA

TKI

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

17 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya