TEMPO.CO, Jakarta - Diam-diam sebuah konsorsium investor Cina, Malaysia, dan Indonesia berencana mengadakan investasi besar-besaran di sektor pertanian di Subang, Jawa Barat.
Rencana ini diungkapkan oleh Kepala Sub-Direktorat Optimalisasi Rehabilitasi dan Konservasi Direktorat Jenderal Sumber Daya Kementerian Pertanian, M. Husni, Rabu, 28 Agustus 2013.
Menurut Husni, sebuah perusahaan dari Cina bernama Liaoning Wufeng Agricultural bekerja sama dengan PT Amarat dari Malaysia dan PT Tri Indah Mandiri berencana mengembangkan pertanian terpadu di Subang. "Mereka akan menginvestasikan dananya sebesar Rp 20 triliun, mulai November 2013," kata Husni kepada Tempo, 28 Agustus 2013.
Menurut dia, investasi dilakukan dengan cara melakukan kerja sama dengan para petani di Subang, dengan sasaran area sawah yang mereka garap seluas 50 ribu hektare. "Para petani dijanjikan diberikan kemudahan dalam pengadaan bibit, sarana produksi pertanian, peralatan, hingga produksi pascapanen," ujarnya.
Namun, lanjut Husni, rencana tersebut tak pernah dilaporkan ke kantor Kementerian Pertanian. Karena itu, institusinya memantau lewat pemberitaan media massa. "Kalau mereka datang ke Kementan, pasti kami tolak," ujarnya.
Husni menjelaskan, investasi di bidang pangan di Indonesia tidak diharamkan. Tetapi, pemerintah telah membuat jejaring aturan seketat mungkin, termasuk soal kepemilikan lahan. "Paling banter mereka hanya bisa menggunakan lahan dengan status hak guna pakai," ucap Husni. "Makanya, mereka mengakalinya dengan bekerja sama dengan petani."
Karena itu, dia meminta Pemerintah Kabupaten Subang dengan segala kewenangan otonomi daerahnya bisa mencegah langkah besar, yang masih rahasia, yang akan dilakukan konsorsium pangan asal Cina, Malaysia, dan perusahaan dalam negeri tersebut.
Husni juga mencurigai ihwal produksi beras yang akan dihasilkannya kelak. "Jangan-jangan beras yang dihimpun dari petani langsung diekspor. Kalau itu terjadi, celaka kita," kata dia.
Kepala Bidang Sumber Daya Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Subang, Hendrawan, mengaku belum mengetahui rencana besar investasi di bidang pangan yang akan dilakukan gabungan perusahaan tiga negara tersebut. "Membaca konsepnya, rasa-rasanya kami harus menolak kehadiran para investor itu karena akan membahayakan iklim pertanian di Subang dan nasional," kata dia.
Menurut dia, jika betul investor gabungan itu akan melakukan kerja sama dengan menguasai 50 ribu hektare area persawahan milik petani Subang, berarti lahan yang kelak murni digarap petani hanya tersisa 27 ribuan hektare. "Lahan abadi pertanian di Subang itu hanya 77.529 hektare," kata Hendrawan.
Yang paling berbahaya, lanjut dia, jika beras hasil produksi sawah yang dikerjasamakan dengan petani itu dijual ke luar negeri. "Lalu, rakyat Subang mau makan apa?" ujarnya.
NANANG SUTISNA
Berita Terpopuler:
Ini Modal Jokowi buat 'Nyapres'
Warga Penolak Lurah Susan Juga Akan Demo Jokowi
Jokowi Dilaporkan ke Polisi, Ini Komentar Ahok
Duit US$ 100 Terselip di Buku Pledoi Djoko Susilo
Warga Pluit Laporkan Jokowi ke Polisi
Berita terkait
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi
2 hari lalu
Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
4 hari lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Baca SelengkapnyaPengamat Pertanian Ragu Benih dari Cina Cocok di Indonesia
5 hari lalu
Pengamat Pertanian Khudori meragukan sistem usaha tani dari Cina yang akan diterapkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado
5 hari lalu
Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi
6 hari lalu
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto
6 hari lalu
Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.
Baca SelengkapnyaSidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar
7 hari lalu
Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi
7 hari lalu
PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.
Baca SelengkapnyaKemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati
7 hari lalu
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.
Baca SelengkapnyaEks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri
11 hari lalu
Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya