Anwar Nasution Janjikan Independensi Sebagai Ketua BPK
Reporter
Editor
Rabu, 27 Oktober 2004 16:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih Anwar Nasution meminta agar semua pihak tidak meragukan independensinya terhadap Bank Indonesia (BI). "Itu bodoh. Apa pernah you dengar selama di BI saya main-main duit atau menerima sogok," ujarnya sebelum acara seminar peluang bisnis pada pemerintahan baru di Jakarta, Rabu (27/10). Anwar meminta kepada semua pihak untuk tidak mempermasalahkan latar belakang karirnya sebagai bekas deputi gubernur senior BI. Ia mencontohkan, ketua BPK yang sekarang Satrio B. Joedono yang juga mantan menteri perdagangan pada kabinet Soeharto. "Wakil Ketua BPK saja kan dulu juga dari departemen keuangan. Yang murni BPK kan cuma Pak Amrin Siregar (anggota pembina auditama BPK)," katanya.Anwar bahkan beranggapan, apabila diperlukan, BPK akan mengaudit ulang pemberian likuiditas bank Indonesia (BLBI) yang dikucurkan kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas disaat krisis. Anwar menilai, saat ini BPK sudah menjadi lembaga tinggi negara yang disegani, dibawah kepemimpinan Satrio B. Joedono. "Citra BPK kan sudah bagus," ujarnya.Ia bertekad meneruskan apa yang sudah dicapai Billy selama ini, dan memperbaiki apa yang dirasakan kurang. Salah satu contohnya adalah makna independensi BPK yang harus dijelaskan lebih tegas. "Selain itu masih ada masalah, berupa masih banyaknya badan pemeriksaan di negara ini," ujarnya. Contohnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan inspektorat jendral di departemen yang juga berfungsi sebagai pemeriksa. Ia beranggapan harus ada peleburan BPK dan BPKP untuk memaksimalkan fungsi pemeriksan keuangan negara yang dilakukan BPK. "Nanti kita bisa memperoleh sumber daya manusia BPKP yang jumlahnya dua kali lipat dari BPK," urainya.Ia sendiri menilai, selain adanya inspektorat jendral di departemen, juga diperlukan penguatan fungsi bendahara negara sebagian dari sistem pengawasan internal. "Selama ini kita memiliki masalah dari moral yang buruk. Percuma ada beberapa pemeriksa, kalau kualitas kerjanya buruk," ujarnya. Adanya permasalahan belum seriusnya tindak lanjut temuan penyimpangan BPK, Anwar beranggapan permasalahannya ada pada kepolisian dan kejaksaan sebagai aparat yang berwenang melakukan penyelidikan tindak pidana. Amal Ihsan - Tempo