Suasana Bandar Udara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara, (15/6). Bandara yang dibangun sejak tahun 2007 ini akan menggantikan segala aktifitas di Bandara Polonia Medan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan pembangunan Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, telah menghabiskan anggaran Rp 5,8 triliun. "Pengerjaannya dilakukan bertahap selama enam tahun," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti Singayuda Gumay, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 22 Juli 2013.
Dia mengatakan, pembiayaan pembangunan bandara tersebut merupakan hasil kerjasama Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura II. Sebanyak 59 persen pembiayaan berasal dari Kementerian Perhubungan. Sementara itu, 41 persen atau Rp 2,5 triliun ditanggung oleh Angkasa Pura II.
Herry mengungkapkan, 59 persen anggaran negara senilai Rp 3,3 triliun dialokasikan untuk persiapan tanah, runway, taxiway, apron gedung pemerintahan, navigasi, serta bangunan operasional. Saat ini, proses persiapan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan atas bandara itu telah selesai.
Bandara Kualanamu akan beroperasi pada 25 Juli mendatang. Bandara ini akan menggantikan Bandara Internasional Polonia, Medan. Herry menjelaskan, Bandara Internasional Polonia secara teknis tidak dapat dikembangkan karena keterbatasan wilayah. "Tingkat kepadatan bandara juga sangat tinggi," kata dia.
Menurut Herry, terhitung pukul 00.01 WIB pada 25 Juli 2013, Bandara Kualanamu resmi beroperasi dengan three code letter KNO. Dengan panjang landasan 3.750 x 60 meter, Bandara Internasional Kualanamu dapat didarati pesawat berbadan lebar seperti Boeing 747-400 dan Airbus A380.
Herry mengungkapkan, terminal penumpang tahap pertama dapat menampung delapan juta orang per tahun. Terminal tersebut memiliki luas 118.930 meter persegi.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.